Ketua DPRD Hadiri Sosialisasi Perbup Tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Ketua DPRD Kuswandi menghadiri Rapat Koordinasi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam penanganan dan Pengendalian Covid-19 serta Sosialisasi Perbup Tentang Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu selaku Tim Gugus Tugas Kabupaten dari Ruang Rapat Bupati  bersama Camat selaku Ketua Tim Gugus Tugas Kecamatan secara Virtual / Video Conference Jumat, (28/08/2020).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Dandim 1206/Psb, Kapolres Kapuas Hulu, Ketua PKK Kapuas Hulu, serta Kepala OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir menghimbau kepada seluruh Ketua Gugus Tugas Kecamatan agar mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di kecamatan untuk mematuhi Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Mengingat di Kapuas Hulu ini indikasi keamanan kesehatan didaerah kita telah berubah menjadi zona orange yang sebelumnya di Daerah kita Zona Hijau, sekarang menjadi orange, di karenakan dalam beberapa minggu sudah belasan orang terkonfirmasi Covid-19”. Ungkapnya.

Bupati berharap dengan adanya Perbup ini bisa menjadi pegangan oleh ketua gugus tugas kecamatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat serta sebagai sarana penegakan disiplin protokol kesehatan.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Ketua DPRD Kuswandi, namun ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kecamatan yang sudah mulai longgar penjagaan di posko Covid – 19 Kecamatan untuk itu saya berharap ketua tim gugus kecamatan bisa meningkatkan lagi posko keamanan Covid – 19  di Kecamatan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy