Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) melakukan pemasangan plang peringatan beban maksimal 8 ton. Pemasangan plang peringatan dibagi menjadi dua kelompok, pada masing-masing ruas yang berbeda yaitu kelompok 1 pada Ruas jalan Temuyuk – Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu, Ruas jalan Tekudak – Tanjung Kecamatan Kalis, Ruas Jalan Boyan Tanjung – Nanga Danau Kecamatan Boyan Tanjung, kelompok II di Ruas Jalan Simpang Sekubah – Selimbau Kecamatan Selimbau dan Ruas Jalan Simpang Sekubah – Jongkong Kecamatan Pengkadan / Jongkong kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (25/08/ 2020)
Tujuan pemasangan plang peringatan untuk memberitahukan kepada pengguna jalan bahwa kendaraan dengan beban melebihi 8 ton dilarang melintasi jalan ini karena banyak jalan dan jembatan yang rusak dikarenakan kendaraan yang melintasi jalan tersebut kelebihan beban.
Menurut Habibi Iskandar, A.Md.T selaku staff teknis bidang bina marga mengatakan “banyak truck pengangkut barang yang muatannya berlebihan mengakibatkan banyak jembatan dan jalan yang rusak, untuk itu perlunya papan nama peringatan tersebut” pungkasnya.