PUTUSSIBAU – Bidang Bina Marga DPUMSDA, mendampingi Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka melakukan audit pada hari Selasa (18/8/2020). Adapun paket yang diperiksa yaitu Ruas Jalan Dalam Ibukota Kabupaten dan Ruas Jalan Transmigrasi. Pemeriksaan lapangan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yaitu Ruas Jalan Mawan – Ujung Said, Ruas Jalan Lingkar Dalam Kota Nanga Bunut dan Ruas Jalan Temuyuk – Nanga Suruk.
Dalam melakukan pemeriksaan lapangan, tim Inspektur Pembantu III Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dipimpin langsung oleh Bapak Hendri S. Sos., M. Si. Pemeriksaan dimulai dari Ruas Jalan Dalam Ibukota Kabupaten.
Pada ruas jalan ini item pekerjaan yaitu mayornya pekerjaan HRS-Base. Tim Irban III melakukan pengukuran lapangan dengan membandingkan dimensi yang terdapat pada backup data quantity. Item-item pekerjaan yang diperiksa yaitu item pekerjaan box culvert, riol/saluran drainase dan HRS-Base. Untuk pekerjaan HRS-Base tim Irban III mengukur kembali hasil core drill yang masih tersimpan dilokasi workshop penyedia.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan lapangan pada Ruas Jalan Ibukota Kabupaten, tim Irban III melanjutkan pemeriksaan ke Ruas Jalan Transmigrasi yang item pekerjaan mayornya beton mutu rendah fc’ 15 mpa. Pemeriksaan dilakukan dengan mengukur lebar, tinggi dan panjang jalan yang ditangani.
Adapun item-item pekerjaan yang diperiksa yaitu item pekerjaan beton mutu rendah fc’ 15 mpa, timbunan pilihan, penyiapan badan jalan dan pembersihan saluran dengan menggunakan exavator. Inspektur Pembantu III, Hendri, S.Sos., M. Si. Mengatakan “hasil pemeriksaan lapangan ini akan dibuat berita acara bersama yang nantinya menjadi bukti bahwa kita sudah melakukan pemeriksaan.” (editor:ys)


