Rapat Lanjutan TAPD dan Banggar DPRD Kapuas Hulu Bahas KUA-PPAS APBD-P 2020

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas Hulu kembali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka membahas KUA – PPAS APBD Perubahan tahun 2020, yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu) Selasa (11/08/2020).

Rapat yang digelar secara tatap muka ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi didampingi Wakil Ketua Razali, S.Pd, Anggota Badan Anggaran (Banggar), TAPD Kabupaten Kapuas Hulu serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu yang terkait.

Sekretaris Daerah Drs.Mohd Zaini menyampaikan bahwa pada dasarnya rancangan ini dibuat karena adanya perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang tidak sesuai dengan asumsi yang disepakati. Rancangan ini hendaknya memiliki program dan kegiatan serta mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran berjalan.

“Pengajuan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah mempertimbangkan kewajiban serta kebutuhan-kebutuhan mendesak yang harus dilaksanakan sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat. Kami berharap mekanisme ini dapat kita lalui dengan sebaik-baiknya sehingga upaya percepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan kinerja pemerintah daerah dapat kita wujudkan,” ungkap Sekda.

Ketua DPRD Kuswandi, mengatakan bahwa kegiatan ini sudah berjalan baik, meski ada beberapa masukan namun secara umum semua pihak sudah sepakat.

“Proses rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD sudah berjalan dengan lancar sementara untuk selanjutnya maka akan ada mekanisme lagi yang akan dimasukan ke dalam agenda kita,” tutup Kuswandi.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy