Penelusuran dan Penyelesaian Administrasi Barang Milik Daerah Ruas Jalan Mawan – Nanga Temenang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu membentuk Tim Penelusuran dan Penyelesaian Barang Milik Daerah untuk menertibkan administrasi aset yang tercatat di dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas. Sehubungan dengan hal tersebut tim mulai menyelesaikan aset yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) terkait bukti kepemilikan tanah pada ruas jalan kabupaten.

Tanah yang tercatat di KIB A harus dibuatkan SKT(Surat Keterangan Tanah) untuk sebagai Bukti Kepemilikan tanah yang mana SKT ini dikeluarkan oleh Desa- Desa yang dilalui oleh Jalan Kabupaten. Agar hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, tepat dan cepat maka Tim Penelusuran dan Penyelesaian Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air turun langsung ke lapangan (tiap Desa – Desa Terkait) guna berkoordinasi dalam pembuatan SKT ini.

Tim berkoordinasi terkait pembuatan SKT di Desa Sasan Kecamatan Pengkadan

Tim yang terdiri dari Markus Uyup, A.Md dan Krestiana Desi Hayati, S.E. Serta Yusmanto di berikan tugas untuk menyelesaikan SKT Tanah pada Ruas Jalan Mawan – Nanga Temenang dengan terbagi atas 4 Desa yang rinciannya yaitu Desa Mawan, Desa Kerangan Panjang, Desa Sasan dengan yang semuanya berada di Kecamatan Pengkadan dan Satu Desa yang berada di Kecamatan Jongkong yaitu Desa Temenang.  “Kami diperintahkan untuk menyelesakan SKT di 4 desa yang berada di ruas Jalan Mawan – Nanga Temenang”ucap Uyup, nama sapaan beliau.

Tim Penelusuran dan penyelesaian berkoordinasi dengan Desa Mawan Kecamatan Pengkadan

Tim ini bekoordinasi dengan pihak desa dan pihak desa sangat membantu dalam kegiatan ini “Kami aparat desa sangat senang dapat membantu pihak dinas dalam penyelesaian ini, dengan terselesainya SKT ini maka SKT ini selanjutnya dapat digunakan sebagaimana mestinya” Kata Sahardi Selaku Aparat Desa Di Desa Sasan. Tim ini dapat menyelesaikan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk selanjutnya ditindak lanjuti agar administrasi aset yang tercatat pada dinas menjadi lebih baik.” Kami dapat menyelesaikan SKT di Desa – Desa yang dilalui oleh ruas jalan Mawan – Nanga Temenang dan banyak terima kasih kepada pihak desa yang banyak membantu “ akhir Uyup.(Jos)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy