Empat Prioritas Pembangunan Desa Jongkong Hulu 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jongkong Hulu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Tujuan musdes tersebut untuk penetapan prioritas pembangunan didesa jongkong hulu, kecamatan suhaid pada tahun 2021.

Kegiatan dilaksanakan dikantor desa jongkong hulu, rabu, (29/7/2020), dan dihadiri oleh Uspik Suhaid dan jajarannya, Kepala desa jongkong hulu, Perangkat desa, ketua RT, LPM, PLD, Guru Paud, Bidan, Tokoh masyarakat dan Keluarga penerima manfaat BLT DD.

Hasil musyawarah desa (Musdes), kepala desa jongkong hulu, Wahyudi, S.Sos mengatakan untuk pembangunan pada tahun 2021 ada empat usulan yang diprioritaskan.

”Musdes ini merupakan usulan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa dan diambil dari usulan setiap dusun yang ada di desa kami. Dikarenakan kita ada 3 dusun, 1 usulan dari setiap dusun kami prioritaskan untuk direalisasikan tahun 2021, jika nanti setelah penghitungan RAB dana masih ada, maka usulan kedua dari 3 dusun akan kami relisasikan, jadi dalam musdes kami tetapkan prioritas pembangunan yang mewakili setiap dusun biar ada keadilan bagi Masing – Masing dusun.” Jelasnya.

Selain itu Yudi mengungkapkan bahwa ada 1 usulan prioritas berskala desa. “ada 4 prioritas kami masukan karena ada 1 untuk usulan skala desa, untuk semua prioritas tersebut yaitu pembangunan rabat beton jalan ke SD (skala desa), pembuatan pagar beton dan pemaritan didepan rumah penduduk dusun Sempedik, pembangunan balai pertemuan dusun Sarai, dan pembangunan jembatan jalan usaha tani dusun Resak, dan yang kita prioritaskan ini adalah kebutuhan masyarakat setempat karena telah melalui musyawarah dusun (Musdus).”ungkapnya.

Wayudi menambahkan, terkait perekrutan calon anggota BPD mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. Panitia perekrutan calon anggota BPD diambil dari setiap dusun.

”Untuk calon anggota BPD perzona, setiap dusun dapat kuota anggota BPD, yaitu dusun terbanyak pertama penduduknya dapat 2 anggota BPD, dusun terbanyak kedua penduduk dapat 2 orang anggota BPD, sedangkan dusun paling sedikit penduduknya dapat 1 orang anggta BPD, jadi total nanti ada 5 orang anggota BPD sesuai perda, dan penetapan seperti itu biar ada keterwakilan setiap dusun, Jadi nanti kita lakukan pemilihan langsung, setiap dusun memilih anggota BPD untuk dusunnya. Tapi untuk jadwal pemilihan belum ditentukan, kami baru mau buka pendaftaran, pendaftaran tahap pertama sekitar 1 minggu jangka waktunya, jika kuota masih kurang dibuka lagi pendaftaran tahap kedua, setelah selesai masa pendaftaran tahap ke 2 baru pemilihan.” Pungkasnya.

Berita Lainnya

Diskominfotik adakan halal bi halal

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu adakan halal bi halal dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriyah / 2025 Masehi di

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy