Putussibau, Sejak bulan April 2020 Pemerintah Daerah Kalimantan Barat memberlakukan social distancing kepada seluruh komponen di bawahnya. Tidak terkecuali Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah melakukan social distancing selama hampir dua bulan. Pada bulan Juni 2020 pemerintah pusat memberlakukan new normal dimana penduduk melakukan kegiatan seperti biasanya namun tetap melakukan protokol kesehatan covid-19 yaitu menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, berjemur dan lain sebagainya. Sejak diberlakukannya new normal maka dimulai juga kegiatan pengujian di laboratorium DPUBMSDA

Pada saat Rapat Evaluasi Bidang Jasa Konstruksi DPUBMSDA bulan Juni, Bidang Jasa Konstruksi akan kembali melanjutkan program kerjanya seperti pembuatan design mix formula (DMF), pengujian konstruksi, verifikasi perusahaan, pembuatan kartu Penanggung Jawab Teknis (PJT), pembinaan konstruksi pada desa dan lain sebagainya, semua kegiatan dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan covid-19. “Saat melakukan kegiatan di laboratorium dan ke lapangan, kita wajib pakai masker dan selalu cuci tangan”, ujar Marthen selaku Kabid Jasa Konstruksi.
Menurut penjelasan dari Kasi Pengujian Konstruksi, Gusti Aisamuddin, di laboratorium telah disediakan tong air dan sabun untuk cuci tangan. “Sebelum masuk lab, wajib cuci tangan!”, tegas Gusti Aisamuddin.

Penandatanganan perjanjian kontrak DPUBMSDA Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan pada selasa lalu (9/06/2020), dengan demikian maka kegiatan proyek di Kapuas Hulu pun dilanjutkan dan Bidang Jasa Konstruksi kembali melayani permohonan design mic formula (DMF). Menurut pemaparan dari penelaah mutu konstruksi, Venansius Tri Sugiyiharto, permohonan DMF harus segera dilaksanakan agar pelaksanaan proyek selesai tepat waktu agar penyedia jasa tidak didenda. “Jika job mix sudah keluar, maka kontraktor sudah boleh melakukan pengecoran di lokasi proyek”, jelas tri. (toel)