Kapuas Hulu Pertahankan Opini WTP

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (29/6/2020). Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang rapat kantor Bupati Kapuas Hulu dan disaksikan pihak BPK Perwakilan Kalimantan Barat melalui media video conference.

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir menuturkan bahwa berdasarkan pemeriksaan BPK, Kapuas Hulu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Kapuas Hulu mampu mempertahankan opini pemeriksaan BPK tahun lalu. 

“Kita kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK perwakilan Provinsi Kalbar atas pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Bupati menuturkan penandatangan LHP BPK tersebut dilakukan serentak 12 kabupaten di Kalimantan Barat. Kapuas Hulu sama dengan kabupaten lainnya yang hampir semua mendapat WTP. “Tahun ini hampir semua kabupaten dapat WTP, sama seperti kita, ” ujarnya. 

Disamping itu, Bupati juga mengharapkan agar OPD yang ada di Kapuas Hulu tetap bekerja optimal, serta memperhatikan pertanggungjawaban administrasi program yang telah terlaksana. Dengan demikian diharapkan kedepannya Kapuas Hulu dapat mempertahankan opini WTP yang telah didapat. “Mempertahankan prestasi yang sudah didapat itu sulit, saya berharap kinerja OPD semakin baik kedepan,” tuntas Bupati.

Dalam kegiatan penandatanganan LHP BPK tersebut, turut serda Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali melakukan penandatanganan. Penandatanganan LHP BPK turut disaksikan Wakil Bupati, Anton Pamero; Sekda, H. Mohd Zaini serta para kepala OPD yang terkait. (yohanes)


Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy