DPRD-KH Keluarkan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati

Facebook
Twitter
LinkedIn

Lembaga Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu kembali mengadakan sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 yang sebelumnya telah diserahkan oleh Bupati Kapuas Hulu kepada DPRD Kapuas Hulu. Sidang paripurna tersebut dilakukan secara online menggunakan video conferance serta melibatkan berbagai instansi terkait. Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, S.H., berserta Sekda, H. Mohd Zaini, M.M mengikuti vicon tersebut dari ruang rapat Bupati di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (19/5/2020).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi. Dalam pidatonya, Kuswandi menegaskan bahwa sudah ada Keputusan DPRD Kapuas Hulu Nomor 6 tahun 2020 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kapuas Hulu akhir tahun anggaran 2019. “Dari rekomandasi yang kami sampaikan, kami berharap kedepannya program pemerintahan di Kapuas Hulu bisa menghantarkan masyarakat di Bumi Uncak Kapuas jadi lebih sejahtera,” ujarnya. 

Kuswandi juga menunjuk anggota DPRD Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Piramli untuk menyampaikan rekomendasi dari Panitia Khusus LKPJ yang telah dibentuk pihaknya. Anggota DPRD Kapuas Hulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Wahyudi Hidayat memaparkan bahwa LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2019 sudah disampaikan berdasarkan ketentuan berlaku. LKPJ tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, hasil pelaksanaan tuga perbantuan dan penugasan. 

“DPRD sudah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati tersebut. Dari hasil pembahasan itu ada beberapa hal perlu diperhatikan Pemda Kapuas Hulu. Pemda Kapuas Hulu secara umum sudah baik, kuantitatif ada lima kinerja dibawah angket diantaranya terkait 18 indikator kinerja,” paparnya. 

Adapun sebagian indikator kinerja yang disoroti DPRD Kapuas Hulu adalah terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), anggaran belanja yang dominan digunakan untuk pegawai, perguruan tinggi, sektor Perkebunan Kelapa Sawit dan Ubi Kayu, Pendapatan Asli Daerah dan ekonomi kemasyarakatan.

Terkait pertambangan rakyat, pria yang karib disapa Wahyu ini menegaskan bahwa perlu ada upaya penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Melalui WPR, pertambangan yang beresiko merusak alam dan memberi dampak buruk bagi masyarakat lain dapat terawasi dan dibina sesuai aturan berlaku.

“PETI Masih banyak di kecamatan Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Putussibau Selatan,  Hulu Gurung dan  Jongkong. Penertiban PETI harus disampaikan kepada Gubernur Kalbar agar dapat diarahkan kepada lokasi WPR yang berizin, dengan demikian Pemerintah bisa membina dan mengawasinya agar kedepan berjalan kearah yang lebih baik,” tegasnya.

Disisi lain, Wahyu menegaskan bahwa DPRD melihat perkebunan kelapa sawit perlu diarahkan agar menyerap tenaga kerja lokal. Selain itu perusahaan kelapa sawit juga perlu memberikan laporan rutin terkait pengelolaan lingkungan sekitar lokasi usahanya, karena itu wajib. “Demikian pula dalam membangun kebun mitra atau plasma.

“TP3K dan Dinas Pertanian harus rutin melakukan monitoring setiap tahun ke perusahaan sawit, perusahaan sawit wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat diselesaikan paling lama dalam waktu 3 tahun. Perhatikan juga Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang tidak dioptimalkan perusahaan,” ujarnya.

Kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Pansus DPRD Kapuas Hulu juga menyoroti tentang realisasi program ubi kayu yang hanya terealisasi 0.19 persen. Dari pagu dana Rp 6 miliar lebih, hanya terealisasi Rp 11 juta lebih. “Khusus ubi kayu ini sangat rendah realisasinya diharapkan tidak terulang kembali lagi kedepan,” paparnya. Hal lain yang disampaikan Pansus DPRD Kapuas Hulu ada terkait PAD. Pansus mengharapkan Pemda bisa lebih optimal menggali potensi sumber PAD. “Lakukan upaya dari kajian pariwisata serta perizinan sektor pertambangan emas, komoditi arwana juga kratom,” tutur Wahyu.

Pada sektor peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pansus DPRD Kapuas Hulu mendorong Pemda Kapuas Hulu untuk memperhatikanperguruan tinggi di daerah. “Peningkatan mutu pendidikan lewat perguruan tinggi itu harus diperhatikan sehingga kedepan generasi muda di Kapuas Hulu memiliki keahlian dan produktif,” tegasnya.

Kemudian Pansus juga menyoroti tentang anggaran belanja langsung dan tidak langsung APBD Kapuas Hulu tahun 2019 yang dominan diarahkan ke pegawai. “Hal tersebut menurutnya perlu juga diperhatikan dengan baik pemanfaatanya,” tegas Wahyu.

Hal lain disampaikan Pansus DPRD Kapuas Hulu, melalui anggota DPRD Kapuas Hulu, Piramli. Piramli lebih menyoroti tentang resiko krisis ekonomi masyarakat lantaran pandemi virus Corona yang dikhawatirkan terus berkepanjangan. “Sektor usaha masyarakat harus dibangkitkan untuk mencegah krisis ekonomi di daerah lantaran dampak covid-19,” paparnya.

Disisi lain, Piramli juga mengharapkan Pemda Kapuas Hulu terus mendorong pengeluaran sejumlah desa dari kawasan lindung. Dengan demikian masyarakat dikawasan hutan lindung tersebut bisa meningkat akselarasi pembangunan desanya. “Pengeluaran desa dari kawasan hutan lindung harus optimal agar mereka dapat keluar dari ketertinggalannya,” pungkas Piramli. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy