41 Warga Binaan Rutan Putussibau Jalani Asimilasi di Rumah

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan aturan tentang asimilasi bagi warga binaan, dimana mereka dapat menjalani masa hukuman pidana di rumahnya masing-masing. Tentunya hal tersebut diberlakukan dengan seleksi ketat, hanya narapidana yang telah mengikuti pembinaan keperibadian, kemandirian dan tidak pernah berperilaku buruk selama menjalani masa tahanan, yang bisa mendapatkan asimilasi di rumah …