Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan aturan tentang asimilasi bagi warga binaan, dimana mereka dapat menjalani masa hukuman pidana di rumahnya masing-masing. Tentunya hal tersebut diberlakukan dengan seleksi ketat, hanya narapidana yang telah mengikuti pembinaan keperibadian, kemandirian dan tidak pernah berperilaku buruk selama menjalani masa tahanan, yang bisa mendapatkan asimilasi di rumah …
Continue reading “41 Warga Binaan Rutan Putussibau Jalani Asimilasi di Rumah”