Lintas Sektor Kecamatan Kalis Rakor Penanganan Covid19

Facebook
Twitter
LinkedIn

Antisipasi dini dengan menggencarkan Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) terus dilakukan di daerah.

Selasa (28/4/2020), Puskesmas Kalis bersama forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Kalis menggelar Rapat Koordinasi Protokol dengan membahas Pemulasan Jenazah Covid -19 serta kesiapan  Tempat Pemakaman di Kecamatan Kalis.

“Rapat koordinasi itu bertujuan untuk menyiapkan tempat pemakaman bila ada Pasien Covid-19 yang meninggal di wilayah Kecamatan Kalis dan pencegahan Dini Terhadap penyebaran Penularan Covid -19,” ungkap Kepala Puskesmas Kalis, Titin Juherni AMd.Keb.

Titin menjelaskan, masyarakat hendaknya mengetahui apa itu Virus Corona (Covid-19) dan mengenal adanya tanda dan gejala Covid-19. Ia juga menghimbau masyarakat untuk menghindari yang menghadirkan banyak orang, seperti pertemuan-pertemuan dan keluar rumah seperlunya saja.

“Lakukan praktek CTPS (cuci tangan pakai sabun), gunakan masker dengan baik. Apabila ada masyarakat yang mengalami ciri-ciri dan tanda gejala Covid -19 segera diarahkan melaporkan diri untuk pemeriksaan ke satuan Tugas (Satgas) Covid-19,” saran Kepala Puskesmas.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Muspika kecamatan Kalis, Camat Kalis Supriyadi, S.AP, Danramil Kalis Peltu Sugianto, Kapolsek Kalis IPDA AA Harahap SH. Hadir pula tokoh Agama, tokoh Adat, Ketua Yayasan Penguburan, Kepala Desa Sekecamatan Kalis. Rakor dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kalis, dengan tetap menerapkan physical distancing, dan dibuka langsung oleh Camat Kalis.

Dalam sambutanya, Camat Kalis Supriyadi mengharapkan lintas sektor dan masyarakat berpartisipasi dan dapat melakukan kerjasama dengan masyarakat dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 virus Corona dan Bila ada pasien Covid-19 yang meninggal tidak di tolak oleh masyarakat.

“Kemudian ada orang khusus yang menangani jenazahnya dan masyarakat yang ada keluarganya meninggal  harus ikut protokol pemulasan jenazah  yang telah disiapkan,” pinta Camat.

Karena kata Camat, bila ada pasien Covid-19 yang meninggal sudah ada cara pemulasan jenazahnya dan sudah jelas  akan dimakamkan di mana, dan siapa yang menangani jenazahnya serta prosedur pemakamannya sudah dirapatkan. 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy