UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) PADA DISNAKERINTRANS

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pasien COVID-19 akibat terjangkit virus Corona di Indonesia terus bertambah. Kondisi ini membuat seluruh masyarakat di Tanah Air wajib waspada.  Setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap orang lain, dengan tidak ikut menyebarkan virus Corona. 

Pemerintah Indonesia saat ini sudah melakukan upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona. Imbauan itu menjaga jarak fisik (physical distancing), kerja dari rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah terus digaungkan hingga tanggung jawab pribadi dalam menjaga kebersihan pribadi dan penyemprotan desinfectan pada lingkungan kerja.

Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Disnakerintrans terus menjadi fokus upaya pencegahannya.  Menurut Kepala Dinas Nakerintrans Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si. bahwa hal tersebut dilakukan guna menjaga dan melindungi kesehatan seluruh pegawai dan masyarakat pengguna layanan pada Disnakerintrans.  Oleh karena itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sedang marak terjadi di berbagai belahan dunia, pada selasa 24/3/2020 Disnakerintrans melakukan pembersihan lingkungan, penyemprotan desinfectan dan menyediakan tempat cuci tangan di Lingkungan Kantor.

Desinfectan disemprotkan baik di luar maupun dalam ruangan kantor. Untuk bahan penyemprotan desinfectan yang digunakan berdasarkan referensi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu adalah campuran desinfectan pembersih lantai dan pemutih pakaian. Sedangkan tempat cuci tangan disediakan di lingkungan kantor dengan mewajibkan semua pegawai dan masyarakat pengguna layanan Disnakerintrans mencuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan sebelum masuk ke dalam kantor guna menjaga kesehatan bersama.  Selain itu seluruh PNS dan Tenaga Kontrak di Disnakerintrans wajib peduli terhadap kebersihan dan kesehatan bersama, tutup Iwan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy