Capai Target Panjang Jalan Kondisi Mantap Kabupaten Kapuas Hulu Meningkat 60,44%

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu dibentuk melalui Keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 51 tahun 2016, mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah daerah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sub urusan sumber daya air, jalan, jasa konstruksi dan drainase dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

sejalan dengan itu, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan misi Bupati Kapuas Hulu yang ketiga yaitu Meningkatkan Layanan Infrastruktur Daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ini terbukti dengan keseriusan daerah untuk meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten, “setiap tahun kita targetkan meningkatnya panjang jalan kondisi mantap jalan kabupaten, tahun 2016 dari target 45% capaiannya 48,69%, 2017 ditargetkan 50% capaiannya 51,88%, 2018 ditargetkan 55% capaiannya 56,74%, dan pada tahun 2019 target 60% capaiannya 60,44%. Kata Kepala Bidang Bina Marga, Muhammad Kharbi,S.T.,M.Sc.

Panjang jalan Kabupaten berdasarkan keputusan Bupati Kapuas Hulu ditetapkan sepanjang 1.108,33 km. terbagi kedalam 154 ruas jalan status kabupaten “ini tugas yang luar biasa, kita harus besinergi dengan DPRD atau OPD lainnya, bagaimana untuk menambah anggaran untuk mendukung agar target pemerintah untuk menaikkan panjang kondisi mantap jalan kabupaten, jika anggaran tidak mencukupi kita juga tidak bisa berbuat banyak” ungkap Hj. Ana Mariana, S.T.,M.M Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu.

Minggu ini kita melakukan revisi terhadap laporan survei kondisi, yang nantinya akan dilakukan konsultasi kembali dengan P2JN di Pontianak, jadi semua staf Bidang Bina Marga lembur untuk menyelesaikan laporan tersebut, baik dari perbaikan strip map untuk menyesuaikan perubahan kondisi, template kondisi ruas jalan maupun perkerasan serta data SDI yang harus sesuai dengan formulir survei kondisi. “hampir satu minggu ini kita lembur untuk menyelesaikan laporan, karena waktu yang diberikan oleh P2JN untuk segera menyelesaikannya sangat singkat” jika tidak ini bisa berpengaruh terhadap anggaran pusat untuk penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di kita, kata Farid Setiawan,S.T

Berkas Survey Kondisi Yang Sudah Di Cek

Pengolahan Data Survei Kondisi

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy