Bahas Potongan TPP SAT POL PP adakan Rapat Internal

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan rapat bersama anggota hal ini terkait mengenai potongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Selasa (10/3/2020). Rrapat tersebut di pimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rupinus,S.Sos,. M.Si di hadiri Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Personil Yosef Jasman S.E, dan Kepala Bidang perlindungan Masyarakat H. Afdhal Yasier, S.H.,S.Hut.M., Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Edy Suhardi.,S.Sos.

KASAT DAN PARA KABID MEMPIN RAPAT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rupinus,S.Sos,. M.Si. menjelaskan kepada anggota Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu tentang Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 11 tahun 2020 tentang TunjanganPerbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Di pasal 9 ayat 3 di jelaskan setiap perangkat daerah wajib menyampaikan daftar kehadiran apel pagi dan apel sore kepada Bupati Kapuas Hulu  melalui Badan kepagawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia kabupaten Kapuas Hulu secara periodic sebagai bahan pengendalian dan pelaporan.

Pasal 10 ayat 1 di jelaskan PNS dan CPNS yang tidak melaksanakan apel pagi dan apel sore tanpa izin tertulis maupun lisan akan diberikan pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan masing – masing sebesar 2% per apel atau 4 % perhari setelah di potong pajak.

ANGGTA SEDANG MEMPERHATIKAN PAPARAN KASAT

Pembulatan jumlah pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan berdasarkan Penilaian ketidakhadiran Apel, pemotongan tidak apel pagi 1 hari adalah 2% dan tidak apel sore juga 2% contoh : untuk golongan II/a Rp. 1.750.000 jumlah pemotongan tidak apel 1 kali sebanyak 2% adalah Rp. 35.000. (1.750.00 x 2% = 35.000).

Sedangkan di Satpol PP yang merekap absen adalah Petugas PTI yang di tunjuk oleh kasat langsung, kasat menegaskan agar tidak tebang pilih untuk mengabsen termasuk unsur pimpinan sekalipun, agar semua anggota bisa merasakan keadilan dalam mendapatkan haknya.

Diakhir rapat ditutup dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama oleh pihak pimpinan dan bersama anggota.

ANGGOTA SANGAT ANTUSIAS MENGIKUTI RAPAT

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy