ASN Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2020

Facebook
Twitter
LinkedIn

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu menandatangani perjanjian kinerja tahun 2020 yang dipimpin langsung Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu Nusantara Gawat, S.Sos.,M.M pada Selasa (4/2/2020).

Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan oleh pejabat Eselon III dan IV yang ada di Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu dengan Bupati Kapuas Hulu.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu Nusantara Gawat, S.Sos.,M.M, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya dan apresiasinya kepada semua jajaran ASN di Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2020. Kepala Dinas mengatakan, dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kinerja, ini merupakan bentuk dan wujud kesungguhan ASN di lingkungan Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pekerjaan di tahun 2020 sesuai tanggung jawab dan Tupoksi dari masing-masing ASN.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini, berarti setiap ASN berjanji akan mewujudkan target pekerjaan tahunan sesuai perjanjian dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” ujar beliau sembari mengatakan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab dari masing-masing ASN.

Dia menambahkan setiap atasan dari masing-masing ASN ini nanti akan memberikan supervisi yang diperlukan. Selain itu, akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Karena itu, Kepala Dinas berharap di tahun 2020 ini, kinerja di Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu harus lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy