HUT SATPOL PP KE 70 TAHUN DAN SAT LINMAS KE 58 TAHUN DIPIMPIN LANGSUNG MENDAGRI

Facebook
Twitter
LinkedIn

Gelar Pasukan dalam rangka HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke- 70 tahun dan Satuan perlindungan Masyarkat ke 58 tahun yang dihadiri oleh Perwakilan Sat Pol PP se Indonesia yang di pusatkan di Mataram, bertindak sebagai Inspektur Upacara Menteri dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D.

Mendagri Melakukan Pemeriksaan Pasukan

Pesan HUT Satpol PP dan Linmas yang hendak disampaikan, selain bentuk koordinasi dan silaturahmi seluruh Satpol PP dan Linmas di Indonesia, adalah dalam rangka menjadikan Satpol PP lebih humanis dan menjadi mitra pemerintah daerah dan masyarakat.

Kasat Pol PP Kab Kapuas Hulu Salam Komando

Satuan Polisi Pamong Praja memasuki usia 70 tahun. Dalam tugas kedinasannya, Sat Pol PP sering berbenturan dengan masyarakat. Khususnya masyarakat kecil. Sehingga kerap Sat Pol PP terlibat konflik dengan masyarakat.

Satpol PP adalah representasi negara yang hadir dalam setiap kehidupan masyarakat. Untuk itu dia berharap kepada semua kepala daerah untuk mendukung keberadaan Pol PP. Dikatakan, Pol PP merupakan amanah UU 23 2014 tentang 6 urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D

Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D menegaskan Sat Pol PP mempunyai tugas lain dari kepala daerah dalam rangka ketertiban umum saya berharap Sat Pol PP kedepan untuk lebih dicintai, lebih professional dan lebih berintegritas di perkuat regulasi yang sudah ada dan kelembagaan , di perkuat kemampuan Sat Pol PP ini juga membutuh kan dukungan dari rekan rekan Kepala daerah untuk memberikan atensi kepada sat pol pp, meningkatkan kompetensi sat pol pp melalui pengadaan sarana dan prasarana kemudian juga pelatihan pelatihan pada militer agar mereka lebih professional, saya juga minta rekan rekan sat pol pp dengan adanya kewenangan yang ada selain undang –undang ada juga peraturan yang lain.

Tolong gunakan kewenangan tersebut secara proporsional jangan berlebihan, arogan, apalagi bersikap yang tidak humanis, dengan kekerasan dan tidak proporsional yang membuat masyarakat antipasti terhadap Sat Pol PP dan sat linmas, kedepan upaya persuasive dan upaya penegkan hokum penindakan hanya digunakan upaya terakhir ketika upaya upaya persuasive tidak bisa efektif, tegas beliau.

“Mari kita jadikan HUT Satpol PP dan HUT Satlinmas ini sebagai momentum untuk mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa dalam keberagaman demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju,”

“Tingkatkan profesionalisme serta kapasitas aparatur, ciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan menuju Indonesia Maju,” pesan Mendagri.

Di akhir, Mendagri mengucapkan selamat atas perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dan Sat-Linmas hingga menginjak usianya yang sekarang.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah Saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-70 dan Selamat Ulang Tahun yang ke-58 Satuan Perlindungan Masyarakat,”

Peringatan HUT Sat Pol PP Ke-70 dan HUT Sat-Linmas ke-58 tersebut bertemakan “Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju”

Pemotongan tumpeng oleh Mendagri

Tujuan  Satpol PP ini menjadi semakin humanis dan semakin dicintai rakyatnya. Kami bukan pasukan yang berbenturan atau berperang dengan rakyatnya sendiri. Satpol PP adalah penyeimbang kehidupan bermasyarakat, Satpol PP ada representasi negara hadir di dalam setiap kehidupan bermasyarakat, sehingga kami berharap Satpol PP seluruh Indonesia semuanya dan para kepala daerah semakin mendukung keberadaan Satpol PP.

Kasat Menuju Mimbar Upacara

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy