PUTUSSIBAU- Dalam Menyusun Program Perencanaan Pembangunan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Perencanaan Pembangunan Daeran (BAPPEDA) Kab. Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tingkat Kecamatan untuk menghimpun serta membahas usulan dari hasil MUSRENBANG Desa yang terdaftar dalam Usulan Prioritas Kecamatan. Hasil dari MUSRENBANG RKPD Tingkat Kecamatan akan dibahas selanjutnya di MUSRENBANG KABUPATEN yang dijadwalkan pada tanggal 19 Maret 2020 dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat.
Kegiatan MUSRENBANG RKPD Tingkat Kecamatan di Jalur Lintas Kapuas yang terdiri dari Kec. Selimbau, Kec. Jongkong, Kec. Bunut Hilir, dan Kec. Embaloh Hilir yang dilaksanakan dimasing-masing kecamatan diikuti oleh BAPPEDA Kab. Kapuas Hulu, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dikabupaten Kapuas Hulu, Kepala Desa, Forum Komunikasi di Kecamatan, BPD, Kepala PUSKESMAS Kecamatan, serta perwakilan dari Organisasi dan BUMD yang ada di kecamatan. Pada MUSRENBANG di Kec. Selimbau dan Kec. Jongkong juga dihadiri oleh Syaiful Anwar selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kab. Kapuas Hulu.
Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan SDA (DPUBMSDA) Kab. Kapuas Hulu dalam kegiatan MUSRENBANG RKPD Kecamatan di Jalur Lintas Kapuas diwakili oleh Gusti Aisamuddin, S.T. (Kasi Pengujian Konstruksi, Bidang Jasa Konstruksi), Abang Rusli (staf Bidang Bina Marga), H.Ikhwani (staf Bidang SDA), dan Ardiansyah (staf Sekretariat) yang ditugaskan untuk menghimpun, membahas serta menanggapi usulan terkait bidang masing-masing. Dalam kegiatan MUSRENBANG di kecamatan Perwakilan dari DPUBMSDA juga menyampaikan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 serta rencana program kegiatan di tahun 2021 yang ada di masing-masing kecamatan.
Isu yang ada di Jalur Lintas Kapuas yaitu permasalahan mengenai kasus stunting dan gizi buruk dimana 4 kecamatan yang ada di daerah tersebut terkena dampak tertingi di Kab. Kapuas Hulu, “melalui kegiatan MUSRENBANG ini PEMDA dan Masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa dapat bekerja sama serta usulan dari desa yang terdaftar diusulan kegiatan prioritas kecamatan juga mengarah kepada solusi permasalah tersebut” tutur Camat Selimbau dalam sambutannya. Pada tahun 2021 akan dilaksanakan Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 29 Kab. Kapuas Hulu di Kecamatan Embaloh Hilir, “diharapkan juga dukungan dari PEMDA untuk mensukseskan kegiatan MTQ agar berjalan dengan baik” himbau Camat Embaloh Hilir dalam membuka acara MUSRENBANG di Kecamatan Embaloh Hilir.
Sesuai instruksi Kepala Bidang Jasa Konstruksi akan dilaksakan program kegiatan yang baru oleh DPUBMSDA terkait Pembinaan Jasa Konstruksi Tingkat Desa, “Berdasarkan gambaran umum pelaksanaan pembinaan, maksud dan tujuan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan SDM di desa yang mengelola pekerjaan konstruksi, serta untuk format Surat Permohonan Pembinaan dari Kepala Desa atau yang mewakili di setiap Kecamatan akan diinformasikan” tutur Gusti Aisamuddin dalam kegiatan MUSRENBANG RKPD di Kecamatan Jalur Lintas Kapuas
Dari daftar usulan kegiatan prioritas kecamatan terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan SKPD Pelaksana sehingga perlu dilalukan tanggapan dan koreksi dari masing-masing SKPD terkait kegiatan tersebut, “Untuk Dinas pekerjaan Umum, Bina Marga dan SDA Kab. Kapuas Hulu memiliki kewenangan menangani pekerjaan di ruas jalan kabupaten sesuai SK Bupati Kapuas Hulu NO.365 Tahun 2017, serta pada tahun 2020 akan ada kegiatan pekerjaan yang terdapat Ruas Jalan Simpang Sekubah-Selimbau, Kec. Jongkong/ Selimbau, Ruas Jalan Menendang-Na.Temenang Kec. Pengkadan/ Jongkong, Ruas Jalan Na. Danau-Na.Bunut Kec. Boyan Tanjung/ Bunut Hilir, Ruas Jalan Lingkar Dalam Kota Na.Bunut Kec. Bunut Hilir, dan Ruas Jalan Na. Manday-Na.Embaloh Kec. Bika/ Embaloh Hilir” kata Abang Rusli atau yang biasa disapa Adeng dalam tanggapannya.(11KM)