Rutan Putussibau Adakan Teleconfreance Dengan Dirjenpas Kemenkum HAM RI

Facebook
Twitter
LinkedIn

Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkum HAM) RI mengadakan media gathering dengan memenafaatkan sarana telecomfreance.

Seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) di tanah air terkoneksi pada acara tersebut, termasuk Rutan Kelas IIB Putussibau.Karutan Kelas IIB Putussibau, Rio Mulyadi Sitorus mengatakan bahwa media gatehering tersebut untuk membangun koodinasi dan sinergitas antara Rutan dengan insan pers.

Selain itu, fokusnya untuk melakukan resolusi dalam implementasi kinerja, sesuai arahan Dirjenpas. “Ini gathering media terkait juga dengan resolusi. Kami diperintahkan Dirjenpas untuk menggandeng media terkait kegiatan yang ada termasuk poin-poin resolusi,” tegas Rio, Kamis (27/2/2020).

Terkait kebijakan dari Dirjenpas, Rio menambahkan ada 15 poin yang ditentukan untuk resolusi permasyarakatan di 2020. Seluruh jajaran Dirjenpas harus memenuhinya, sesuai dengan kategori yang ada pada lapas masing-masing. “Sebab itu dari 15 poin resolusi pemasyarakatan, hanya ada 9 yang berkaitan dengan Rutan Putussibau,” ujarnya.Adapun 9 poin tersebut, kata Rio, hal yang pertama adalah upaya mewujudkan WBK dan WBBM, dimana Rutan Putussibau sudah memberikan data pendukung; kedua akan mengusulkan remisi sebanyak 69 di tahun 2020, ini remisi dengan sistem online; ketiga, pada 17 Agustus 2020 nanti ada 4 orang cuti bersyarat dan 17 bebas bersyarat; kempat, terkait penyakit menular Rutan Putussibau akan bermitra dengan Puskesmas Putussibau Selatan; kelima, Rutan Putussibau akan mengandeng mitra untuk pelatihan napi agar para nami bisa mendapatkan sertifikat kompetensi.

“Resolusi ke enam, kami sudah ada lahan 6000 Meter Persegi, dipinjam warga untuk menanam padi dan sudah panen, ini bakal dilanjutkan terus,” ucap Rio. Resolusi ke tujuh, kata Rio, terkait Over staying, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum lagi, agar penahanan tidak over staying; kedelapan, terkait dengan Over Crowding tidak ada di Rutan Putussibau, sebab dari kapasitas 150 porang baru 141 yang terisi. “Poin resolusi terkhir, hasil padi yang telah digarap Rutan Putussibau akan jadi penerimaan negara bukan pajak,” ucapnya.

Rio menegaskan Rutan Putussibau juga ingin agar media massa, cetak dan elektronik dapat bekerjasama. Rutan Putussibau akan terbuka dalam sisi informasi terkait perkembangan pelayanan serta program yang ada. “Kita akan terbuka. Kami mengajak media di Kapuas Hulu untuk membangun citra positif, silahkan sama-sama saling berkomunikasi,” tuntasnya. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy