Guru Kontrak Masih Bergantung di Dana BOS

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) adalah salah satu program unggulan yang menjadi tulang punggung dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dana BOS mendorong agar pendidikan berjalan dengan baik sehingga anak-anak serta remaja di Bumi Pertiwi terpenuhi hak pendidikannya.

Dana BOS juga menjadi sandaran bagi para tenaga pendidik yang berstatus kontrak. Hal ini terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas Hulu mengalami kekurang tenaga pendidik sehingga kebanyakan satuan pendidikan yang ada diwilayah itu merekrut guru kontrak yang digaji melalui dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan bahwa satuan pendidikan terpaksa merekrut guru kontrak karena jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sangatlah kurang. “Sebab itu guru kontrak tetap digaji dari dana BOS dan mereka sudah kami data lewat Data Pokok Kependidikan (Dapodik),” ujar Kusnadi, Rabu (19/2/2020) sore. 

Menurut Kusnadi, penggunaan dana BOS tetap harus masuk dalam Dapodik terlebih dahulu. Apabila tidak terdaftar dalam Dapodik maka tidak bisa digaji melalui dana BOS.

“Kalau lepas dari data guru maka sulit dipertanggung jawabkan oleh sekolah terkait,” tegasnya.

Guru kontrak saat ini telah dibuatkan Surat Keputusan dari Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir. Hal ini dilakukan agar mereka mendapatkan Nomor Unik Pendidi dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). “Apabila memiliki NUPTK maka mereka ada hak yang sama untuk dana tunjangan profesi guru. Sejauh ini sudah ada guru kontrak yang mendapat itu,” ujar Kusnadi.

Terkait angka gaji guru kontrak, diakui Kusnadi tidaklah dipatok harus memenuhi Upah Minimum Regional (UMR). Apabila diterapkan demikian maka daerah tidak akan mampu memenuhinya.

“Harapan saya ini tidak jadi polemik. Jangan semata itu menjadi tuntutan ke UMR, kalau ikut itu daerah tidak mampu. Ini sebatas untuk NUPTK,” ujarnya.

Kusnadi mengatakan keputusan terkait pengajian guru kontrak dari dana BOS telah di diskusikan dengan berbagai pihak. Hal tersebut satu-satunya solusi agar dunia pendidikan di Kapuas Hulu tidak kekurangan tenaga pendidik, agar generasi muda tetap mendapat hak pendidikannya dengan baik. “Penggajihan melalui BOS. Keputusan ini sudah dibahas juga dengan DPRD dan beberapa pihak terkait,” tuntasnya. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy