PUTUSSIBAU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Kapuas Hulu melaksanak kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Tahun 2020. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yaitu Bapak H. Sarbani, S.E.,M.A.P serta di hadiri seluruh pejabat Eselon III maupun eselon IV, selasa 18/2/2020.
Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur. Beberapa tujuan Perjanjian Kinerja (PK) ini antara lain, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengarahan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kepala subbagian Program dan Keuangan berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi awal peningkatan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.