ODGJ MERESAHKAN DIAMANKAN SAT POL PP

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Kapuas Hulu menindak lanjuti aduan / Laporan masyarakat yang meresahkan serta mengganggu aktivitas warga  Taman alun dan pengguna jalan raya di kawasan Putussibau Kota dan kedamin, Warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut juga melakukan tindakan pencurian baju dan helm di kedamin. Hal ini dilakukan Sebagai upaya penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta perlindungan masyarakat di wilayah Putussibau dan Kedamin.

Dalam hal  Ini Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu Merespon Cepat Situasi Keamanan Yang terjadi, Petugas Berusaha Mencari Keberadaan ODGJ tersebut, dan hasilnya didapati seorang pria yang memakai baju kaos hitam dan memakai celana jeans hitam panjang yang sedang mengoceh didepan indoor volly.

Selanjutnya Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten kapuas Hulu  Mengamankan kekantor Sat Pol PP dan Membawa ODGJ tersebut ke dinas Dukcapil Kab. Kapuas Hulu Untuk di buatkan KTP Elektronik sebagai kelengkapan pengurusan berkas administrasi lanjutan untuk di rujuk ke RSJ Provinsi di Singkawang.

Selama proses pengamanan warga ODGJ  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupten Kapuas Hulu berkoordinasi dan berkerjasama dengan Instansi terkait , warga ODGJ tersebut di bawa ke rumah singgah Jl. Pangsuma Kel. Kedamin Hulu kec. Putussibau Selatan untuk diamankan, sesuai koordinasi dengan DisosP3AP2KB warga tersebut ditampung selama 7 hari sebelum rujukan ke singkawang.

“Terkait ODGJ, Satuan Polisi Pamong Praja tetap komit dan bersinergi membantu tugas mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa. Ini tugas bersama Dinas Sosial, Satpol PP tetap akan memback up,” ucap Azmiyansyah.

Kegiatan pengamanan Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) di pimpin langsung oleh Bapak Azmiyansyah,S.Sos selaku  Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy