Status Jalan Dalam Kawasan Hutan Harus Dikeluarkan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu cukup luas, setara dua provinsi di pulau Jawa yakni Jawa Barat ditambah Banten. Namun lebih dari separuh wilayah Kapuas Hulu masuk dalam kawasan hutan. Status kawasan hutan tersebut berimplikasi terhadap status jalan-jalan yang ada di Bumi Uncak Kapuas.

Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH mengatakan aturan terkait jalan saat ini semakin ketat. Baik itu jalan negara atau jalan kabupaten harus memiliki sertifikat. “Status jalan sekarang ini mesti disertifikatkan, sementara masih ada yang kena kawasan hutan,” ujar Bupati di Putussibau, belum lama ini. 

Menurut Bupati, apabila ada yang masuk dalam kawasan hutan tidak bisa dibuatkan sertifikat, karena terbentur anturan hutan lindung. Kemudian solusi lainnya harus dilaihkan statusnya, baru bisa dibuat sertifikat. “Ini yang perlu diurus secepatnya, kalau tidak diselesaikan akan jadi permasalahan yang tak tuntas,” tegasnya.

Menurut Bupati, selain jalan kabupaten ada juga jalan negara yang masuk dalam kawasan hutan. Hal tersebut perlu koordinasi berjenjang dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat agar dapat terselesaikan dengan baik. “Jalan cukup banyak yang masuk dalam kawasan ada jalan kabupaten sampai jalan negara. Kita harus bekerjasama antar pemerintah dalam menyelesaikan hal ini,” tuntas Bupati Nasir. (yohanes)

Berita Lainnya

Sekda KH Pimpin Rapat Internal

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat interen dalam menyambut Kedatangan Direktur Tata Kelola Destinasi di Ruang Rapat Bupati. Rabu (04/09/2024) Sekda

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy