Putussibau – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Good Governance atau Pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu (Kamis, 23/01/2020).
Penandatanganan yang disaksikan langsung Oleh Bupati, Ketua DPRD dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dilaksanakan oleh seluruh Kepala Dinas dan Badan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, tidak terkecuali Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Didik Widiyanto, S.Sos., M.A.P. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini sebenarnya sudah diterapkan ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi salah satu dokumen pendukung di dalam Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), namun secara simbolis hanya dilakukan oleh Kepala Dinas dan Badan.
Dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020 ini, diharapkan seluruh ASN dapat bertanggungjawab atas apa yang telah diperjanjikan dan menerapkannya dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan demikian tujuan akhirnya yaitu Good Governance dapat tercapai.