26 Kepala OPD Teken Perjanjian Dengan Bupati

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sebanyak 26 orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani perjanjian kinerja tahun 2020 dan fakta intergritas dihadapan Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, Kamis (23/1/2020) pagi. Penandatanganan itu dilaksanakan di gedung DPRD Kapuas Hulu, disaksikan Ketua DPRD setempat, Kuswandi, Wabup, Antonius L Ain Pamero, SH dan PJ Sekda, Dra. Hj Linda Purnama, M.Si.

Pj Sekda Kapuas Hulu, Hj. Linda mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan fakta intergritas adalah keharusan, sebagai pengukur kualitas kerja. “Ini adalah untuk tanggungjawab kinerja yang terukur. Ada 26 OPD yang tanda tangani perjanjian kinerja dengan Bupati,” ujarnya.

Sementara itu Bupati mengatakan penanda tanganan ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja dirinya dengan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. “Tugas dan kinerja belum cukup kalau tidak dilengkapi perjanjian, atau komitmen. Artinya dalam tugas ada tanggungjawab yang harus kita lakukan. Dari ini akan ada ukuran evaluasi terhadap capaian, secara periodik,” ujar Bupati.

Penyelenggaran pemerintahan sekarang ini, kata Bupati harus serius. Bila tidak sesuai capaian, akan ada sanksi yang sudah lakukan perjanjian. “Perjanian ini adalah janji kepada masyarakat juga,” tegasnya.

Bupati menambahkan pada RPJMD Kapuas Hulu tahun 2016-2021 ada target kinerja makro. Mulai dari penurunan angka kemiskinan 9,38 persen. “Sekarang tingkat kemiskinan kita sekitar 9,60 persen,” ujar Bupati. 

Tingkat pengangguran targetnya turun menjadi 2,18 persen. Tahun sebelumnya 2,21 persen. Kemudian desa mandiri ditingkatkan dari 8 menjadi 21 desa.

Lalu jalan dalam kondisi mantap, kata Bupati, pihaknya menargetkan mencapai 62 persen. Sekarang ini jalan mantap ada 60 persen. “Ini salah satu tugas berat mengingat cuaca sering hujan di Kapuas Hulu. Ini sangat berpengaruh dengan kualitas jalan,” ujar Bupati.

Berikutnya meningkatkan indek kepuasan masyarakat rerhadap pelayanan publik menjadi 85. Berikutnya meningkatkan angka harapan hidup menjadi 72 tahun.

“Semua hal ini harus dipacu oleh setiap OPD. Setiap OPD buat lagi perjanjian kinerja dengan jajaran. Perjanjian kinerja ini dapat wujudkan pemerintahan yang transparan, efektif dan akuntable,” tutur Bupati.

Disisi lain, Bupati menghimbau agar OPD mengaktifkan fungsi kontrol. “Saya minta agar Kadis atau Kaban sungguh-sungguh kejar target. Ini akan dorong kapuas hulu jadi lebih baik untuk mencapai masyarakat yang sejahtera,” tuntasnya. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy