Laporan KIM Entugan Hulu
Hartawansyah Praniansyah
Suhaid – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu melalui pendamping BPNT salurkan BPNT kepada masyarakat kecamatan Suhaid. Penyaluran tersebut dilaksanakan di 2 titik E-Warung yang telah disepakati, yaitu pada tanggal 22 Desember 2019 di Toko Daun Emas yang berada di desa nanga suhaid dan pada tanggal 23 Desember 2019 di Toko Ibu Seni Marwati yang berada di desa Menapar. Proses penyaluran tersebut didampingi Kasi Trantib Kecamatan Suhaid dan jajarannya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank.
Camat Suhaid, Joko Kusmanto SH berharap melalui BPNT dapat meningkatkan ketahanan pangan bagi KPM.
” BPNT ini merupakan transformasi dari bantuan pangan Rasta (beras sejahtera) yg bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah terverifikasi sebagai keluarga yang kurang mampu. Untuk kecamatan Suhaid sendiri setelah melalui kegiatan Verval terhadap data yang ada maka terdapat kurang lebih 83 KPM yang dianggap layak untuk mendapatkan program BPNT tersebut.
” Kita berharap bahwa melalui program BPNT yang tepat sasaran ini maka khusus untuk kecamatan Suhaid akan dapat memberikan perlindungan sosial dan sekaligus sebagai salah satu langkah dalam menekan angka kemiskinan yang ada, serta membantu memberikan nutrisi yang lebih baik kepada KPM sehingga ketahanan pangan mereka dapat lebih meningkat.” Jelasnya.
Semoga program BPNT benar tepat sasaran yang dilakukan oleh Dinas Sosial, dan Pihak Pemerintah Kecamatan dan Desa menjadi kontrol Verval data KPM masyarakatnya.