Dipenghujung tahun 2019 Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai kembali mengadakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV dan Rencana Kerja Tahun 2020, yang diikuti oleh semua staff dibawah Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai. Kegiatan Rutin ini biasa diadakan setiap penghujung Triwulan.
Rapat ini dibuka dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai yaitu Baharudin, S.E., M.M. beliau membuka dengan memaparkan Laporan Kinerja (LKJ) yang merupakan capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (ketentuan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah jo. Pasal 1 angka 11 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Sub Bidang Data dan Pelayanan Kepegawaian Yaitu Bapak Syeh Mohdar yang menjelaskan Permasalahan Utama (Strategic Issued) pada Sub Bidang Data dan Pelayanan Pegawai, selanjutnya beliau menjelaskan capaian kinerja yang telah mencapai hampir 100%. Selanjutnya giliran Kepala Sub Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai Uray Feriyuanda, S.STP., M.Ec.Dev yang menjelaskan tentang Penanganan Kasus Disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta beliau menjelaskan rencana tindak lanjut dan upaya penyelesaian dalam rangka mempercepat pencapaian kinerja. Di akhir Rapat Kepala Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai menutup dengan pemaparan hasil keseluruhan pencapaian dari Bidang Data , Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai.