Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH melantik sebanyak 75 orang aparatur Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari 15 desa se Kecamatan Hulu Gurung. Pelantikan dilakukan di gedung serbaguna kecamatan Hulu Gurung, Senin (9/12).
Dalam sambutan sekaligus arahan, Bupati Nasir mengatakan ujung tombak Pemerintah adalah pemerintahan di tingkat desa. Dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, BPD harus membantu Kepala Desa. “Tugas BPD sudah jelas secara undang-undang,” ucap Bupati.
Administrasi Pemerintahan di desa harus semakin baik. Apalagi dana desa akan semakin besar.
“Tugas kades kedepan semakin berat. Ini butuh dukungan seluruh perangkat desa,”ujarnya.
Kemudian, tambah Bupati, Apabila ada temuan SK yang terlambat dari tanda tangan, namun sudah terima gaji, harus cepat diperbaiki. “Kita tertibkan administrasinya agar tidak jadi masalah,” ujarnya.
Bupati menambahkan tugas Kades dan BPD bukan hanya mengurus dana desa dan anggaran dana desa saja, tetapi program pemerintah juga. “Program pembangunan itu tanggungjawab bersama. Desa kedepannya harus dibangun lebih baik, menuju desa mandiri. Tidak adalagi desa yang sangat tertinggal,” tuntas Bupati. (yohanes)