Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah
Informasi Suhaid. Desa nanga suhaid kembali unjuk sikap, sebagai implementasi Undang – undang No.6 Tahun 2014 tentang desa, salah satunya adalah rutin memasang Baliho Infografis APBDes. Infografis tersebut sebagai sarana memberikan informasi kepada masyarakat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Memenuhi hal tersebut, Pemerintah Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu kali ini memasang Baliho Infografis. Dengan demikian untuk anggaran tahun 2019 dipasang Baliho Infografis ditempatkan di samping kantor desa sehingga masyarakat bisa melihat penggunaan anggaran tahun 2019.
Sesuai semangat keterbukaan dan transparansi pemerintah, desa wajib menyampaikan sosialisasi setiap kegiatan kepada masyarakat, salah satunya dalam hal pembangunan yang tertuang didalam dokumen APBDES di setiap tahunnya yang disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.
Kendati demikian, sarana sosialisasi atau keterbukaan informasi tersebut bisa juga dilaksanakan dalam berbagai bentuk, misalnya pertemuan masyarakat (Musdus), rapat lembaga desa, musdes dan juga di era milenial sekarang ini juga bisa dilaksanakn dengan media sosial serta dalam bentuk selebaran.
“Berkaitan dengan hal tersebut maka kami melaksanakan sosialisasi dengan berbagai cara salah satunya menggunankan media Baner/baliho APBDES.” Ungap Kepala Desa Nanga Suhaid, Ekhsan. (8/12/219).
Ekhsan menambahkan, “Dengan adanya baliho ini diharapkan adanya peran serta masyarakat didalam ikut serta melaksanakan dan mengawasi jalanya pelaksanaan APBDES, dan tahun depan kita upayakan pemasangan baliho tersebut diawal tahun.”