SOSIALISASI PENYUSUNAN STANDAR TEKNIS KEGIATAN SASARAN KERJA PEGAWAI (PSTKSKP) DI DINAS PERIKANAN KAB. KAPUAS HULU

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja (PSTKSKP) di lingkungan Dinas Perikanan Kab. Kapuas Hulu.

Sosialisai diikuti oleh semua Pejabat & staff yang berada di lingkungan Dinas Perikanan Kab. Kapuas Hulu serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kab. Kapuas Hulu yaitu Roni Januardi, S.Sos., M.Si. dan Sebagai Narasumber adalah Kepala  Subbidang Pengembangan Karier Abdurrahman Bisri, A.Md. memaparkan Tata cara Penyusunan Standar Teknis Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Setiap ASN wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana tahunan instansi yang memuat kegiatan tahunan dan target yang akan dicapai, sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah.

SKP memuat seluruh kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian, yang bersifat nyata dan dapat diukur. SKP disusun sebagai suatu alat saran untuk penilaian prestasi kerja secara sistematis. Aspek-aspek dalam SKP antara lain kuantitas, kualitas dan waktu yang disesuaikan dengan karakteristik, sifat dan jenis kegiatan pada masing-masing unit kerja.

Melalui Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi media transfer pengetahuan dalam rangka meningkatkan kapabilitas sumber daya aparatur di Dinas Perikanan Kab. Kapuas Hulu sehingga tercapai persamaan persepsi mengenai Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja (PSTKSKP).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy