Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman membongkar sebuah ruko eks kebakaran di kompleks Pasar Merdeka, Kecamatan Putussibau Utara, Kamis (28/11). Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan ruko rawan ambruk, sehingga berpotensi membahayakan warga yang melintas jalan di depan bangunan tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu Rupinus mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan ketua RT Pasar Merdeka.
“Karena bangunan bekas kebakaran tersebut dapat membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan yang melewati Pasar Merdeka,” ungkap Kasat Pol PP.
Disisi lain bangunan tersebut juga dijadikan tempat bermain anak-anak dan dikhawatirkan bangunan tersebut ambruk.
“Kegiatan ini dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hudup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Hulu,” terangnya.
Adapun jumlah anggota Satpol PP yang diterjunkan yakni sebanyak 40 orang, sedangkan Dinas Lingkungkungan Hidup menurunkan 1 (satu) unit alat berat jenis ekcavator mini beserta operator, hadir Kapolsek Putussibau Utara beserta anggota dan masyarakat pasar merdeka.
“Bangunan yang dibongkar sebanyak 3 (tiga) unit, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat pasar merdeka dan masyarakat pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.