Dukcapil Kapuas Hulu Telah Cetak 22.735 KIA

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Indonesia telah menerapkan program Kartu Indentitas Anak (KIA) di seluruh kabupaten atau kota. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu juga telah menerapkannya di tahun 2019 ini. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat ada 22.735 anak telah memegang KIA.

Kadisdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi menuturkan KIA sudah diwajibkan bagi masyarakat di Bumi Uncak Kapuas sejak awal tahun 2019. Masyarakat sangat antusias mengurus KIA. “Untuk Kapuas Hulu mulainya program KIA ini sejak Januari, namun lonjakan warga yang melakukan pengurusan KIA terlihat di bulan Mei. Terakhir ini yang saya ketahui ada 22.735 keping sudah cetak dan tersebar di 23 kecamatan se-Kapuas Hulu, jumlah tersebut akan terus berubah karena update kepengurusan KIA,” tutur Usmandi, Kamis (21/11).

Usmandi menjelaskan bahwa KIA ada dua jenis, pertama untuk anak dibawah lima tahun dan kedua untuk anak diatas 5 tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari. Terdapat perbedaan tampilan dari dua jenis KIA ini, terutama terkait tampilan foto anak. “Untuk KIA dibawah 5 tahun itu tidak ada fotonya, kalau KIA diatas limat tahun harus pakai foto,” ungkapnya.

KIA mempunyai fungsi sama halnya dengan e-KTP yakni identitas resmi untuk anak. KIA dapat digunakan untuk membuka tabungan, sebagai berkas administrasi pendidikan, pengurusan paspor dan lain-lain. Pada KIA tertera nomor induk, nama orang tua, nomor kartu keluarga dan lainnya. “Terakhir ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu juga akan mensyarakatkan KIA untuk perserta Porseni tingkat pelajar,” tegasnya.

Usmandi menjelaskan bahwa dalam pengurusan KIA, khusus untuk pelajar dapat dilakukan secara kolektif. Bisa dilakukan per sekolah atau per kecamatan. Mengurusnya bisa cara person atau kolektif dilakukan dari sekolah dan per kecamatan juga bisa,” ujarnya.

Terkait dengan proses pedataan KIA per kecamatan, kata Usmandi, khusus kecamatan Bika memang masih kurang. Untuk itu, pihaknya akan mengintensifkan pengurusan KIA di kecamatan tersebut. “Dari data kami, kecamatan Bika masih rendah untuk KIA. Kami akan koordinasi dengan pihak kecamatan setempat agar bisa mengurus KIA secara kolektif,” tuntas Usmandi. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy