DISNAKERINTRANS melalui Sub Bag Umum dan Aparatur mulai melakukan verifikasi ulang dan evaluasi terhadap Tenaga Kontrak tahun anggaran 2019.
Sekretaris DISNAKERINTRANS Margaretha Tutu, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap tingkat kedisiplinan para tenaga kontrak meliputi kehadiran termasuk apel pagi dan sore, kinerja dan perilaku selama tahun 2019. Hal tersebut sangat penting dilakukan dengan harapan agar nantinya apabila kontrak kerja dari tenaga kontrak tersebut diperpanjang untuk tahun berikutnya sudah tidak ada kendala lagi berkaitan dengan tingkat kedisiplinan, kinerja dan perilaku tenaga kontrak karena sudah diantisipasi sebelumnya, lanjut Tutu.
Dalam jangka waktu kontrak yang tersisa, Beliau berharap agar tenaga kontrak dapat memaksimalkan dirinya baik dalam hal kedisiplinan maupun kinerjanya.
Selain itu, Tutu juga menyarankan agar nantinya tenaga kontrak dapat meningkatkan keterampilan dan pendidikannya terutama yang masih berpendidikan SMA sederajat. Pendidikan sangat penting karena dengan pendidikan yang memadai paling tidak dapat mengubah pola pikir dan bertambah ilmu pengetahuannya. Apalagi jaman sekarang jika kita ingin mendaftar CPNS ataupun ingin melamar di perusahaan-perusahaan swasta saja sudah disyaratkan berkualifikasi pendidikan S1.
Untuk saat ini di DISNAKERINTRANS memperkerjakan 12 orang tenaga kontrak dengan kualifikasi pendidikan Strata 1 (6 orang), D III (1 orang) dan SLTA sederajat (5 orang).