Pemeritah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Koordinasi Teknis Bidang Kominfo se-Kalimantan Barat tahun 2019 di Aula Bank Kalbar Kabupaten Kapuas Hulu, kamis (31/10/19).
Kegiatan yang bertema “Sinergitas Bersama Untuk Mewujudkan Satu Data Kalimantan Barat” ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH, dan dihadiri Kepala Diskominfo Provinsi Kalbar, narasumber dari Diskominfo Kota Pontianak dan PT Telkom Pontianak, Forkompinda Kapuas Hulu serta perwakilan dari Diskominfo Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat.
Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. Istiwa, M.Si mengatakan tujuan Rakor Bidang Kominfo Se-Kalbar adalah sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dalam wilayah regional Kalbar sehingga bersinergi dengan baik kepada berbagai stakeholder dan para pemangku kepentingan. “Harapan kita melalui rakor ini adalah sinergitas program dan kegiatan urusan Kominfo dan Statistik pemerintah Kabupaten/Kota dan pemerintah provinsi serta adanya rencana aksi bersama dalam mewujudkan Satu Data Kalimantan Barat”
Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, SH mengatakan memasuki era revolusi industri empat titik nol (4.0) pemanfaatan teknologi informasi digunakan secara optimal diberbagai sektor sehingga cepat berkembang karena sharing data dan informasi.
“Nilai sebuah data begitu besar karena data yang kredibel merupakan kunci dari kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik”.
Lanjut Antonius L. Ain Pamero, SH kehadiran program satu data Indonesia (SDI), merupakan salah satu inisatif pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan dan pengelolaan data pemerintah sehingga dapat membantu keterpaduan rencana pembangunan, keterbukaan informasi publik hingga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang merupakan domain dari urusan bidang komunikasi dan informatika. “Untuk melakukan sebuah perencanaan yang baik harus didukung dengan ketersediaan data yang valid”
Wakil Bupati kapuas Hulu berharap melalui Rakor Kominfo ini sinergitas pada lingkup pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi dapat benar-benar tercapai sehingga apa yang menjadi cita cita bangsa ini untuk mewujudkan satu data indonesia dapat benar-benar tercapai.
Rekomendasi dari hasil rakor Kominfo Se-Kalbar tahun 2019 yaitu Sepakat untuk menindaklanjuti Deklarasi Satu Data Kalimantan Barat; Pemerintah Provinsi segera membuat Peraturan Gubernur terkait dengan Satu Data Indonesia (SDI) dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat menindaklanjuti dalam bentuk peraturan Bupati/Walikota; menyusun sebuah bisnis proses secara berjenjang terkait dengan pembagian peran antara Pemerintah Provinasi dan Pemerintah Kabupaten/Kota; melakukan integrasi dan/atau Interopabilitas portal data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Penyelenggaraan Rakor Teknis Bidang Kominfo Tahun 2020 diselenggarakan Oleh Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.