Pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kapuas Hulu telah ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Kuswandi dari Golkar ditetapkan sebagai Ketua, Razali dari PPP sebagai Wakil Ketua I dan Hairudin dari PAN sebagai Wakil Ketua II.
Ketiganya mengucapkan sumpah janji jabatan pada Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kapuas Hulu masa jabatan 2019-2024, di Putussibau, Senin (24/10).
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi mengatakan mekanisme penetapan defenitif ini berdasarkan usulan pemenang pemilu 2019, sesuai jumlah kursi dan sebaran perolehan suara. “Ucapan kami ini tidak hanya bagi masyarakat pemilih tetapi juga Tuhan. Kami mohon petunjuk dan bimbingan dalam masa jabatan lima tahun ke depan,” tegasnya.
Atas nama DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang menghantarkan dirinya dan dewan lain ke gedung Legislatif Kapuas Hulu.
“Mulai hari ini kami akan wakili perjuangan aspirasi masyarakat Kapuas Hulu,” ucap Kuswandi.
Ia juga menjelaskan, DPRD menerapkan sistem kebijakan kolektif kolegial. Ini amanah yang berat, banyak kepentingan masyarakat yang butuh diperjuangkan.
“Diharapkan ada kritik serta saran yang membangub untuk masukan DPRD Kapuas Hulu. Suapaya kami mampu menghasilkan produk hukum yang berguna bagi masyarakat,” ucapnya.
Kuswandi juga menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi Gubernur Kalbar dan Bupati Kapuas Hulu berserta jajaran dan wakil ketua pengadilan yang membantu pelaksanaan pelantikan pimpinan DPRD Kapuas Hulu defenitif.
“Saya juga mengajak seluruh dewan bekerjasama, tempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, kelompon atau golongan,” tuntas Kuswandi.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH menuturkan, pelantikan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan Pemda Kapuas Hulu. Dengan adanya pimpinan defenitif, dalam regulasi tidak akan terjadi stagnan. “Kita harus jadi mitra kerja dalam program pembangunan, harus juga ada kontrol dari Legislatif. Suapaya semua berjalan on the right track, programnya bisa dipertanggung jawabkan ke masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu mewakili Gubernur Kalbar, Alexander Rambonang menuturkan bahwa, pengucapan sumpah janji ini tindak lanjut keputusan Gubernur Kalbar. Pria yang karib disapa Alex ini menegaskan bahwa pimpinan DPRD Kapuas Hulu wajib memiliki hubungan harmonis dengan kepala daerah, sebagai kemitraan yang sejajar derajatnya.
Baik itu dalam pembentukan Perda, LKPJ ke DPRD, persetujuan kerjasama Pemda, rapat konsul berkala dan lainnya. “Saya yakin dprd kh dan pimpinan daerah dapat harmonis,” ujarnya.
Alex juga mengatakan eksistensi DPRD Kapuas Hulu sangat penting, kinerja harus optimal dalam tugas dan fungsi wewenang. Pemda dan DPRD itu sesunggunya satu dalam tujuan memajukan daerah, sebab itu harus harmonis. “DPRD senantiasa harus berdampingan denganpemda dan lembaga lainnya. Tampil sebagai penyeimbang dan penyemangat kinerja Bupati,” tuntas pria yang juga menjabat Kepala Kesbangpol Provinsi Kalbar. (yohanes)