Masyarakat Perbatasan Antusias Ikuti Kegiatan Sosialisasi Posyandu Terintegrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terus berupaya memaksimalkan jangkauan pelayanan kesehatan hingga di daerah perbatasan RI – Malaysia Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.

Seperti yang dilaksanakan Sabtu (5/10/2019) Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pembinaan dengan sosialisasi tentang “Posyandu Terintegrasi” dalam Rangka Pembinaan Desa Kampung Keluarga Berencana (KB).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Rumah Betang Desa Kantuk Asam Kecamatan Puring Kencana yang dihadiri jajaran Puskesmas Puring Kencana, para tokoh masyarakat, perangkat desa, bidan desa, serta sekitar 70 persen Masyarakat Desa Kantuk Asam Kecamatan Puring Kencana.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Kurnia menyampaikan, tujuan daripada kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkaan peran lintas sektor dan masyarakat desa secara aktif dalam upaya Pengembangan menuju Kemandirian Posyandu.

“Posyandu adalah ujung tombak dari Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM),” terang Ahmad Kurnia.

Dikatakan Ahmad Kurnia kesungguhan pembinaan oleh setiap sektor sangat berpengaruh terhadap kemajuan pengembangan dan kemajuan serta tingkat kemandirian Posyandu di desa itu sendiri.

Oleh karenanya, dalam mengembangkan dan memberdayakan Posyandu tersebut perlu dilakukan dengan sungguh – sungguh oleh setiap desa.

“Sebab hajat hidup sehat, cerdas, kuat dan berprestasi dari generasi penerus bangsa ini mulai dibentuk sejak dari Pos Pelayanan Terpadu,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kantuk Asam Kecamatan Puring Kencana Bambang Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu yang telah melaksanakan sosialisasi Posyandu terintegrasi tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy