Dusun Kampung Masjid Bangun Jembatan Kayu Dibiayai Dana Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Pemerintah Desa Nanga Suhaid merealisasikan pembangunan titian kayu berupa jembatan di dusun kampung masjid tersebut dari Anggaran Tahap 2 Tahun 2019 yang memakan biaya sebesar Rp 32.894.000. Titian kayu tersebut merupakan salah satu dari 3 fisik pada tahap 2 untuk dusun kampung masjid.

” Jembatan titian kayu tersebut dibangun dengan dengan volume 50 meter, anggaran 32 juta lebih itu juga belum dipotong pajak” ungkap Abdul Haji selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK).(02/10/2019).

Selain itu, Haji menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tanpa mengalami hambatan.

”karena materia cukup, pengerjaan memakan waktu 2 hari setengah, alhamdulillah sudah selesai hari ini” jelasnya.

Setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa merupakan realisasi daripada rencana kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa.

Kegiatan pembangunan fisik tersebut dilakukan untuk menunjang sarana dan prasana dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat serta mencapai kesejahteraan masyarakat.

Sumber keuangan desa untuk pembangunan fisik berasal dari pemerintah. Terkait sumber dana yang diberikan oleh pemerintah tersebut untuk sebuah kegiatan pembangunan tentunya ada suatu mekanisme atau proses pengucuran dana sehingga dana yang diajukan dapat terealisasi. Namun pembangunan fisik juga harus sesuai RAB dan memenuhi ketentuan tentang waktu pelaksanaan, sehingga efektivitas keseluruhan mencapai semua sasarannya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy