Menyikapi berbagai isue daerah dan nasional, Forum Pemuda Peduli Kapuas Hulu (FP2KH) mengadakan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (3/10). FP2KH terdiri dari gabungan organisasi P4KH, IP2SB, PERNIS-KH, HMI KH, Pelopor Pembangunan Desa, SAPMA KH Pemuda Pancasila, Forum BEM Kapuas Raya, Ngancar’s Squad Fishing Club KH, PDPM Kapuas Hulu dan BEM STIT Iqra’ Kapuas Hulu. Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kapuas Hulu sementara, Kuswandi dan Wakilnya, Rajali, S.Pd berserta anggotanya. Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri Pjw Sekda Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat.
Koodinator FP2KH, M. Hatta menegaskan ada delapan point yang ditekankan pihaknya pada audiensi di DPRD Kapuas Hulu. Point pertama mengharapkan Pemda Kapuas Hulu melibatan organisasi kepemudaan dan ormas dalam program pembangunan; kedua meminta DPRD Kapuas Hulu mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang RUU KUHP dan membatalkan RUU KPK. “Ini karena ada berbagai pasal yang kontroversial, seperti yang sudah diketahui publik melalui informasi yang beredar baik di media massa dan televisi,” tegasnya.
Kemudian, kata Hatta, pihaknya juga menuntut agar Pemkab Kapuas Hulu memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah. Lalu memperjuangkan legalitas kratom. “Selain itu kami juga meminta Pemerintah Daerah melakukan pemerataan pembangunan yang secara spesifik sudah kami bahas dengan dewan dalam audiensi tadi,” ujarnya.
Kemudian, kata Hatta, ada juga tuntutan tentang kebebasan pers di Kapuas Hulu, yang disampaikan oleh rekan dari PERNIS-KH dan IP2SB. “Selain itu kami juga meminta Pemerintah bertindak tegas untuk memberi sanksi dan mencabut izin perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan, serta meminta Pemda Kapuas Hulu memberikan pelayanan gratis kepada penderita ISPA yang diserbabkan oleh imbas kebakaran hutan,” paparnya.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menegaskan pihaknya menyambut baik aksi pemuda yang peduli akan pembangunan daerah, khususnya Kapuas Hulu. Kuswandi menegaskan tuntutan FP2KH diterima oleh pihaknya dan akan diperjuangkan kepada lembaga Eksekutif yang terkait. “Ini tetap kami terima dan tindak lanjuti ke pihak terkait, sebab dalam aturannya kami dimandatkan untuk menerima aspirasi masyarakat dan menyuarakannya pada pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajali, merespon terkait tuntutan legalitas kratom. “Ini sudah kita kawal sejak DPRD periode lalu, setelah pelantikan Presiden, DPR-RI dan Kementerian yang baru serta posisi kami sudah defenitif, itu akan tetap kami lanjutkan perjuangannya,” tegasnya.
Anggota DPRD Kapuas Hulu, Budiharjo menambahkan dari sisi tuntutan lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah, itu perlu didukung. Salah satunya dengan merealisasi usaha perhotelan di PD.Uncak Kapuas. “Kalau itu terealisasi hendaknya bisa menerima seratusan orang putra-putri daerah kita. Kemudian perhatikan juga untuk sektor lain,” tegasnya.
Anggota DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP juga menambahkan, untuk membuka lapangan pekerjaan bagi para pemuda memang membutuhkan bimbingan dan pelatihan yang dapat menumbuhkan sektor usaha. Hal tersebut akan menyerap pekerja daerah. “Hal yang mendasar seperti pelatihan pertukangan, tatarias, serta sektor lain itu perlu di dorong agar terwujud lapangan pekerjaan baru,” singkatnya.
Semenatara itu, dari Eksekutif Kapuas Hulu turut mengapresiasi aksi audiensi yang dilakukan FP2KH. Pjw Sekda Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh mengatakan bahwa pembangunan Kapuas Hulu memang membutuhkan peran pemuda. “Kami juga sudah menghadirkan OPD terkait untuk menjawab tuntutan dari FP2KH. Semoga penjelasan tersebut dapat diterima dan selanjutnya akan kita sampaikan juga kepada Bupati Kapuas Hulu,” tuntasnya. (yohanes)