Bupati Kapuas Hulu Tandatanganan MoU Antara Pemda Kapuas Hulu Dengan Badan Riset Dan SDM Kelautan dan Perikanan

Facebook
Twitter
LinkedIn

A.M. Nasir,SH Bupati Kapuas Hulu menandatangani MoU dengan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Depok 2 Oktober 2019

Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir,S.H menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Riset Dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan Perikanan mengenai Inventarisasi Ikan Hias Lahan Gambut.  Mou dilakukan pada hari Rabu tanggal 2 /10/19 di Kantor Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan Perikanan, Depok, Jawa Barat.  Pada kesempatan tersebut dihadiri Kepala Badan Riset Dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan Perikanan Bapak Syarief Widjaya Ph.D, Frina sebagai pihak kedua.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan  implementasi urusan pemerintahan sektor perikanan ini, adalah salah satu sektor unggulan yang telah kami tetapkan di dalam tujuan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021, yaitu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan indikator sasarannya adalah laju pertumbuhan sektor perikanan sebesar 6,2 % (persen) pada tahun 2020.

Dalam rangka pencapaian  sasaran makro tersebut, maka sektor perikanan budidaya memiliki prospek yang sangat menjanjikan untuk tumbuh lebih tinggi dibandingkan sektor perikanan tangkap. Hal ini tidak saja dikarenakan sektor perikanan tangkap adalah sektor yang sangat resisten terhadap isu degradasi lingkungan, namun lebih dari itu sektor budidaya adalah sektor usaha yang sangat aplikatif, dalam arti terbuka untuk direkayasa melalui pengembangan teknologi budidaya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si menambahkan kerjasama semacam ini antara Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan, bukanlah hal baru. Penandatanganan Mou saat ini adalah pembaharuan perjanjian kerjasama yang pernah disepakati dan ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II antara kedua belah pihak  sejak tahun 2014.

Roni Januardi, S.Sos,M.Si Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu selaku pelaksana MoU turut menandatangani Nota Kesepahaman

Mou tersebut sudah dilaksanakan oleh UPT BI Kelansin Dinas Perikanan.  Adapun kerjasama yang telah berjalan selama ini, banyak manfaat yang telah kami terima antara lain adalah penguasaan teknologi pemasangan chip untuk ikan arwana, teknik akuarium resirkulasi, pengamatan sperma, pengamatan telur, penyakit ikan, pengobatan ikan, pengamatan / pengelolaan laboratorium, teknologi pembiusan, teknik pengukuran pertumbuhan ikan, teknik pengecekan gonad, teknik pengambilan darah, teknik penetasan kista artemia, teknik pengukuran ph air, kultur pakan alami, teknik pengepakan ikan, teknik pemijahan ikan botia.

Khusus teknologi pemijahan ikan ringau yang saat ini sedang berjalan, grafik progres capaiannya menunjuk kepada trend yang cukup signifikan, mulai dari capaian penyesuaian terhadap habitat yang baru bagi ikan yang terbiasa ditempat yang bebas, pembesaran calon induk sampai ketingkat matang gonad, pemijahan dari tingkat alami, semi buatan dan buatan. Namun masih ada satu capaian yang belum dapat direalisasikan, yaitu pemijahan ikan ringau tersebut belum menghasilkan pembuahan. Perlu diketahui bahwa tahap ini merupakan tahap penentu keberhasilan riset ikan ringau ini. Oleh karena itu, tahap pembuahan ini perlu dimatangkan, sehingga riset ikan ringau ini benar – benar menghasilkan suatu teknologi baru yaitu teknologi pemijahan ikan ringau satu-satunya di indonesia.

Diharapkan  out come yang dihasilkan dari kerjasama ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat menyangkut potensi keragaman hayati  ikan hias endemik Kapuas Hulu yang memiliki peluang untuk di eksplorasi, dimanfaatkan dan dilestarikan, Imbuh Bupati.

Berita Lainnya

Apel Pagi Staf Kantor Kecamatan Empanang

Kantor kecamatan Empanang sudah mulai beraktifitas kembali setelah satu minggu libur lebaran. Diawali dengan apel pagi dipimpin langsung oleh Camat Empanang  Herman

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy