Pemda Kapuas Hulu Mengadakan Rapat Kerjasama Cegah Stunting

Facebook
Twitter
LinkedIn

Stunting (kerdil) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, persentase stunting pada anak balita di Kabupaten Kapuas Hulu sebesar 36,8 % yang lebih rendah dari persentase Kalimantan Barat yaitu sebesar 38.6%. Persentase tersebut tergolong tinggi dan memerlukan langkah yang strategis untuk menekannya, karena masalah stunting berdampak buruk terhadap kecerdasan, produktifitas kerja dan terjadinya peningkatan risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) setelah dewasa. Sementara itu hasil Pemantaua Status Gizi (PSG) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018, persentase stunting pada anak Balita sebesar 35,6%, yang juga masih tergolong tinggi.

Dalam rangka mencegah Stunting ( anak kerdil) di Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Hulu serta melibatkan penanggung jawab teknis (PIC) mengadakan rapat forum kemitraan kerjasama pencegahan Stunting ( anak kerdil) pada pihak ke-3 melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) di aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu Selasa (24/9/19).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu H.Abang M Nasir,S.Sos dan dihadiri oleh perwakilan dari pihak swasta atau BUMN yakni PT Kencana Group, PT Prima Lestari Group, Salim Group, PT BIA, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Dinas Kesehatan, BAPPEDA, dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya H.Abang M Nasir,S.Sos menyampaikan bahwa pencegahan stunting adalah tugas kita bersama. pada tahun 2020 ada sekitar 58 desa yang tersebar di Kabupaten Kapuas Hulu akan menjadi sasaran pengentasan kemiskinan termasuk pencegahan stunting (anak kerdil) secara dinamis dan ini sudah menjadi tugas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menanganinya. Beliau juga menambahkan bahwa stunting bisa mempengaruhi kecerdasan anak jika tidak ditindak sejak dini.

Lebih lanjut H.Abang M Nasir,S.Sos menginformasikan hasil survey umum World Health Organization (WHO) berdasarkan kriteria membaca, matematika, dan sains dimana Indonesia berada di urutan posisi ke-64, Malaysia urutan ke-52, Singapura urutan ke-2 untuk kawasan Asia dan Vietnam salah satu Negara Kawasan Asia yang berhasil melakukan pencegahan stunting yang cukup signifikan.

Beliau juga menegaskan “stunting ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan selaku OPD terkait melainkan juga tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan sejak dini secara dinamis, terarah, dan terpadu”

Hasil rapat bahwa semua pihak siap mendukung pencegahan Stunting di Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu Forum kemitraan penanggulangan stunting di Kabupaten Kapuas Hulu perlu dibentuk bersama-sama antara pemerintah, swasta dan masyarakat untuk meningkatkan sinergisitas dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Foto Bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), peserta dan mitra kerjasama pencegahan stunting (anak Kerdil)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy