By. KIM Juragan.
Putussibau, Info Kapuas Hulu – Abdurrazak Fisioterapis RSUD dr. Achmad Diponegoro mengatakan, saat ini yang lagi meningkat ratingnya adalah kasus stroke. (1/10/2019).
Fisioterapis mengatasi pasien stroke yang ringan. Ia menjelaskan ada pola jalannya, atau pola tangannya yang agak diperbaiki sedikit demi sedikit dalam fisioterapi itu.
Agar terapi ini maksimal, pasiennya harus benar-benar telaten untuk menjalani terapi dengan latihan di rumah yang didapatkan dari fisioterapis.
“Karena bukan hanya mengharapkan latihan di RS saja, disebabkan waktunya yang terbatas, apa yang diberikan oleh fisioterapis itu bisa diulangi dengan di rumah lagi. Berkesinambungan pastinya. Soalnya kalau hanya mengandalkan terapi di RS ini, mungkin tidak mengalami perkembangan,” tuturnya.
Penangan pertama pada penyakit stroke ringan setiap hari selama 10 kali, sampai 12 kali. Untuk selanjutnya dua sampai tiga kali seminggu penanganannya.
Pasien pasca stroke memang harus latihan yang berkesinambungan baik di rumah. Karena sifatnya, bawaannya malas, kemudian mudah tidur, mudah marah, dan temperamennya tinggi.
Dari keluarga harus sabar menghadapi, pasca stroke, tidak bisa kembali 100 persen pasti ada bekasnya. Namun kami berharap, pasien itu bisa beraktivitas sendiri. Mandiri, tidak perlu bantuan orang lain.
Kendalanya pasien yang jauh-jauh, dari pedalaman Kapuas Hulu. Dikarenakan sebagian dari mereka tidak ada keluarga di sini.
Sedangkan untuk terapi disarankan tiap hari selama sepuluh kali minimal, sementara itu mereka yang jauh dari kota Putussibau mengalami kesulitan untuk tempat tinggal. Paling tidak harus menyewa atau tinggal sementara di tempat keluarga.
“Penanganan yang agak lama adalah kasus stroke dan Bell’s Palsy (muka miring sebelah), tapi kalau seperti sakit punggung saya rasa tidak terlalu lama,” terangnya.
Fisioterapi ini juga menerima pasien BPJS. Namun ia menjelaskan batas maksimal penggunaan layanan kesehatan dengan BPJS.
Saat ini jumlah tenaga fisioterapis di RS ada empat orang yang terdiri dari PNS dua orang, dan tenaga kontrak dua orang. Paling tidak ada emam orang terapis, untuk di rawat jalan, rawat inap, dan kliniknya. (Ria).