Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Rakorwasdanas Tahun 2019 bertempat di The Sunan Hotel, jalan A. Yani No. 40 Kota Surakarta, Prov. Jawa Tengah pada tanggal 25 dan 26 September 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur seluruh Indonesia, Inspektur Jendral/Inspektur Utama Kementerian/lembaga, Inspektur Provinsi Kab/Kota seluruh Indonesia, Sekretaris Inspektorat Provinsi seluruh Indonesia, Kepala BPKAD Prov dan Kabag Humas Setda Seluruh Indonesia, dari Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri oleh Plt. Inspektur Drs. H. MOHD. ZAINI, MM serta Plh. Kasubbag Analisis dan Pelaporan Tan Edy Sumardi, S.A.P.
Narasumber pada kegiatan Rakorwasdanas 2019 adalah Wakil Ketua KPK Alexander Martawa, Inspektur Jendral Kemendagri Dr. Tumpak Hasopan Simanjuntak, MA, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bimo Wijayanto, P.hD, Deputi Bidang RB Kunwas Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh, Komisioner LPSK Drs. Hasto Suroyo, M. Krim.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan efektifitas pengawasan internal sangat penting, agar sumber daya manusia aparat pengawasan intern pemerintah (SDM APIP) unggul dan profesional dalam melaksanakan fungsinya. Ditambah lagi, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas kerja, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Pemerintah Pusat dan Pemda perlu memiliki tujuan, langkah, dan optimisme yang sama dalam menghadapi semua tantangan saat ini. Belum memadainya kuantitas dan kualitas SDM APIP secara nasional menjadi satu diantara sejumlah tantangan yang dihadapi.
Dari kegiatan yang pernah diikuti Inspektorat, maka untuk tahun 2020 akan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tingkat Kabupaten (Rakorwaskab), yang bertujuan untuk menyelesaikan temuan dari BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi maupun temuan Inspektorat Kabupaten yang merupakan salah satu target Indikator Kinerja Utama Pada Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.