30 anggota DPRD Kapuas Hulu Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pengambilan sumpah janji dewan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Christian Wibowo. Adapun dewan-dewan yang dilantik adalah Braun (Gerindra), Yanto sp (PDI Perjuangan), Kuswandi (Golkar), Silvia (Nasdem), Joni Kamiso (PPP), Maura Marsalena Hiroh (Demokrat), Stevanus (PKPI), Alimin (PKB), Hamdi Jafar (Gerindra), Antonius Thambun (PDI Perjuangan), Munawar (Golkar), Rajali (PPP), Hairudin (PAN), Fabianus Kasim (Hanura), Antonius Manyu (PKPI), Sukardi (Gerindra), Safarni (Golkar), Januar (Golkar), Saiful Anwar (Nasdem), M Zaini (PPP), Wahyudi Hidayah (PAN), Sinardi (PAN), Willy Munandar (Demokrat), Kalvin (PKB), Alexander Trifanto (PDI Perjuangan), Piramli (Golkar), Hairani (Nasdem), Bahardi Abdul Azis (PPP), Budiharjo (PAN), Aweng (Demokrat).

Pimpinan sementara DPRD KH 2019-2024 adalah Kuswandi sebagai Ketua dan Rajali S.Pd sebagai Wakil Ketua.

Dalam sambutannya, Kuswandi menuturkan pihaknya membutuhkan bimbingan dan petunjuk dalam menjalankan tugas lima tahun kedepan.

“Kami sangat mengapresiasi aspirasi masyarakat yang hantarkan kami ke DPRD. Mulai hari ini kami akan wakili masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kapuas Hulu,” tegasnya.

Pelantikan ini, kata Kuswandi merupakan amanat yang berat, sebab saat ini banyak masalah masyarakat yang perlu diperjuangkan. “Dalam otonomi daerah, kita bekerja dengan penuh tuntutan yang dinamis dan komplek. Kami mohon doa dan dukungan, serta masukan yang memperkaya pikiran DPRD Kapuas Hulu agar dapat membawa daerah lebih maju kedepan,” ucapnga.

Tak luput, Kuswandi mengajak kepada seluruh dewan baru untuk bekerjasama. “Saya mengajak seluruh dewan membangun kebersamaan, tempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, kelompok,” tuntas Kuswandi.

Pada acara pelantikan dewan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir membacakan amanat Gubernur Kalbar. Hal yang ditenkankan adalah dewan sebagai representasi masyarakat, jauhkan diri dari korupsi. “Kita lihat banyak pejabat tersangkut masalah hukum, ini karena mendahulukan kepentingan pribadi, golongan daripada masyarakatnya,” papar Bupati Nasir.

DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan, memiliki kedudukan strategis. Perlu kerjasama Pemerintah dan DPRD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi agar maksimal. “Dewan dan Pemda harus mendorong fasilitasi desa mandiri untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Desa perlu dikedepankan karena perkembangan ekonominya langsung dirasakan masyarakat. “Masukannya pokok pikiran dewan akan mempercepat terwujudnya kemajuan dan kemandirian desa,” ujar Bupati.

Selain perkembangan desa perlu juga percepatan infrastruktur yang terkorelasi langsung pada kepentingan masyarakat, seperti akses jalan jembatan, listik dan airbersih. “Kemudian sektor pendidikan juga penting untuk kualitas sumber daya manusia kedepan,” tuntasnya. (yohanes)

Berita Lainnya

Sekda KH Pimpin Rapat Internal

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan rapat interen dalam menyambut Kedatangan Direktur Tata Kelola Destinasi di Ruang Rapat Bupati. Rabu (04/09/2024) Sekda

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy