By. Humas RSUD Putussibau
Putussibau, Info Kapuas Hulu – Menurut surat edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor : 421/2113/SETDA/KS-A tanggal 18 September 2019, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), dalam kategori tidak sehat yang berarti kualitas udara bersifat merugikan bagi manusia.
Koordinator dokter IGD, dr. Jusenda Hutasoit mengatakan, dalam beberapa minggu terakhir didapatkan beberapa pasien asma yang kambuh datang ke IGD, dan beberapa pasien dengan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), mengalami perburukan gejala. Selain itu didapatkan peningkatan pasien ISPA, terutama anak-anak.
”Untuk pasien yang di rawat inap di RSUD, dengan gangguan pernapasan sebagai akibat dampak dari kabut asap, jumlahnya belum diketahui dengan pasti,” tuturnya melalui Whatsapp (24/9/2019).
“Namun rata-rata pasien yang di rawat inap adalah, pasien-pasien dengan gangguan pernapasan kronik, yang mengalami perburukan gejala,” ujar Jusenda.
Kabut asap berdampak terhadap kesehatan, yang dibagi menjadi dampak langsung dan tidak langsung. Adapun dampak langsung kabut asap terhadap kesehatan kita, yaitu menimbulkan gangguan saluran pernapasan.
Kabut asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang mengganggu pernapasan seperti sulfur dioksida (SO2), karbonmonoksida (CO), formaldehid, akrelein, benzen, nittogen dioksida (NO2) dan ozon permukaan (O3).
Gangguan pernapasan yang ditimbulkan antara lain : mencetuskan asma dan memperburuk keadaan penderita asma, menimbulkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, memperburuk kondisi penderita penyakit paru obstruktik kronis (PPOk). Dampak langsung iritasi juga sering mengenai mata.
Sedangkan dampak tidak langsung kabut asap terhadap kesehatan yaitu, menurunkan sistem kekebalan tubuh yang mempermudah terserang infeksi saluran pernapasan, serta meningkatkan resiko kematian bagi penderita penyakit jantung.
Karena kabut asap mengandung partikel mini bernama PM 2.5 dapat masuk ke dalam tubuh melalui saluran napas. Menurut sebuah studi oleh California Environment Protectiob Agency tahun 2014 membuktikan pasien penyakit jantung yang terpapar kabut asap dalam jangka waktu lama menggandakan resiko terkena serangan jantung dan stroke.
Beberapa ciri-ciri gangguan pernapasan akibat kabut asap di antaranya: sesak, batuk berdahak atau kering, nyeri pada tenggorokan, hidung berair atau tersumbat, nyeri pada sendi, badan terasa pegal, sakit kepala.
Agar terhindar dari bahaya kabut asap, hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/ gedung terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung atau gangguan pernapasan. Jika terpaksa pergi keluar rumah/gedung pergunakan masker.
Minum air putih lebih banyak dan lebih sering, bagi yang memiliki penyakit jantung dan paru sebelumnya, berkonsultasilah kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi.
Selau lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti, makan makanan bergizi, tidak merokok dan istirahat yang cukup. Upayakan polusi udara di luar tidak masuk ke dalam rumah/ gedung. Penampungan air minum dan makanan harus terlindung dengan baik.
Sayuran dan buah-buahan perlu dicuci sebelum dikonsumsi, begitupula makanan dan minuman, perlu di masak dengan baik.
Yang harus dilakukan apabila timbul gangguan kesehatan, akibat kabut asap yaitu, hindari kebiasaan atau aktivitas yang dapat memperparah gangguan pernapasan, contohnya merokok.
Konsultasikan kepada dokter apabila timbul gejala- gejala gangguan pernapasan. Konsumsi obat yang dianjurkan dokter secara teratur.
Bila diperlukan lakukan pemeriksaan penunjang kesehatan, untuk mendeteksi apakah timbul dampak yang berbahaya bagi kesehatan misalnya rontgen, spirometri, dan lain-lain.
Apabila dampak kesehatan yang timbul cukup parah, maka diperlukan pelayanan rawat inap di fasilitas kesehatan. Selalu pergunakan masker bila keluar rumah, makan-makanan bergizi. Istirahat yang cukup untuk meningkatkan kekebalan tubuh. (Ria).