Kabupaten Kapuas Hulu sudah sejak lama terkenal di manca negara sebagai pengekspor Ikan Arwana, khususnya jenis Super Red (Scleropages Formosus). Secara rutin para penangkar di Kapuas Hulu mengekspor ikan Arwana ke berbagai negara, salah satunya negara Republik Rakyat China. Dalam pengeksporan tersebut, para penangkar arwana di Kapuas Hulu kebanyakan menggunakan jalur Pontianak-Jakarta dan negara tujuan.
Plt. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) kabupaten Kapuas Hulu, H. Ir. Istiwa, M.Si mengatakan, Kapuas Hulu memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kecamatan Badau. Menurutnya, PLBN tersebut bisa menjadi opsi jalur ekspor bagi penangkar arwana di Kapuas Hulu. “Kami melihat ekspor arwana itu ada potensi diekspor lewat Badau, ini yang akan kami jajaki,” ujar Istiwa, Kamis (19/9).
Selama ini, kata Istiwa, ekspor dominan melalui Pontianak sebab secara prosedur ekspor sudah lengkap disana. Tata cara ekspor tersebut cukup rumit, karena ada pemberian cip dan surat-surat dari lembaga terkait. “Prosedur ini yang mungkin perlu dipersiapan di Badau, baru ekspor arwana dapat di dorong dari sana dan lebih instan bagi para pengusaha arwana di Kapuas Hulu,” ujar Istiwa.
Terkait dengan kebiajakan dari Malaysia terkait upaya ekspor arwana dari Badau, menurut Istiwa, hal tersebut bisa dilakukan sebab ada kesepakatan Sosekmalindo. Apalagi sudah ada karantina di masing-masing PLBN kedua negara.
Selain potensi ekspor arwana, menurut Istiwa ada juga potensi-potensi lain yang bisa dikembangkan di perbatasan, salah satunya potensi pariwisata. Terkait pariwisata ini bisa juga diparalelkan dengan kawasan perbatasan di kabupaten Sintang yang kedepannya terkoneksi dengan Kapuas Hulu. “Perbatasan Kapuas Hulu dan Sintang bisa juga nanti dikolaborasikan untuk paket wisata dijalur perbatasan, karena kedepannya akan dibangun jalur pararel perbatasan dari Kapuas Hulu ke Sintang dan sebaliknya,” tuntas Istiwa. (yohanes)