Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah
Informasi Suhaid. Pemerintah Desa Madang Permai merealisasikan pembangunan rabat beton jalan masjid sabilal muflihin, dengan ukuran 60 x 2.5 meter yang memakan anggaran Dana Desa sebesar Rp 144.438.400.
” Rabat beton ini dibangun dengan dana desa tahap 2 tahun ini, panjangnya 60 meter dan waktu pengerjaannya 60 hari terhitung sejak agustus kemarin” ungkap Andi Ahmad selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK). (19/9/2019).
Selain itu, Andi Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sedikit mengalami hambatan.
” Ada sedikit hambatan kita, yaitu kekurangan material karena kondisi kemarau ini, namun kami yakin akan selesai sesuai waktu kerja, dan untuk pekerja memang kita prioritaskan masyarakat setempat.” jelasnya.
Setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa merupakan realisasi daripada rencana kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa.
Kegiatan pembangunan fisik tersebut dilakukan untuk menunjang sarana dan prasana dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat serta mencapai kesejahteraan masyarakat.
Sumber keuangan desa untuk pembangunan fisik berasal dari pemerintah. Terkait sumber dana yang diberikan oleh pemerintah tersebut untuk sebuah kegiatan pembangunan tentunya ada suatu mekanisme atau proses pengucuran dana sehingga dana yang diajukan dapat terealisasi. Namun pembangunan fisik juga harus sesuai RAB dan memenuhi ketentuan tentang waktu pelaksanaan, sehingga efektivitas keseluruhan mencapai semua sasarannya.

