Disnakerintrans Adakan Pembinaan Usaha Ekonomi dan Monitoring Pengembangan Budidaya Jamur Tiram

Facebook
Twitter
LinkedIn

Guna mendukung berhasilnya penyelenggaraan transmigrasi, Disnakerintrans mengadakan pembinaan ekonomi di kawasan transmigrasi di UPT XVIII Nanga Kalis Kecamatan Kalis Jumat (6/9/19). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi beserta Staf, Kepala UPT Nanga Kalis, Kepala Desa Nanga Kalis, Ketua-Ketua RT, Kelompok Tani, Tokoh Agama, Ibu-Ibu PKK dan Warga Transmigrasi. 

Kasi Pembinaan dan pengambangan Kawasan Transmigrasi Syahroni, S.E. menyampaikan bahwa pembinaan kepada transmigran merupakan kegiatan rutin dilakukan guna mempererat silaturahmi, menjaring masukan aspirasi, dan memberikan motivasi kepada transmigran sehingga mereka betah tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi serta mengelola lahan yang telah diberikan untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya. 

Selain kegiatan tersebut, juga dilakukan monitoring terhadap pengembangan budidaya jamur tiram yang dilakukan oleh kelompok tani di UPT XVIII Nanga Kalis.

Syahroni menambahkan dari kegiatan ini Disnakerintrans mendapat masukan dan keluhan tentang infrastruktur jalan yang memprihatinkan dan masyarakat berharap agar jalan segera ditingkatkan sehingga arus distribusi hasil pertanian, transportasi umum dan kebutuhan pokok menjadi lancar.

Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan kawasan perdesaan terutama di daerah tertinggal dan perbatasan, daerah strategis cepat tumbuh, pulau-pulau terluar, kepulauan, dan pesisir serta pengembangan keterkaitan desa dan kota di kawasan yang dipersiapkan sebagai Kawasan Perkotaan Baru (KPB).

Penyelenggaraan  transmigrasi  bertujuan  untuk  meningkatkan kesejahteraan transmigran  dan  masyarakat  sekitarnya,  peningkatan  dan  pemerataan  pembangunan daerah,  serta  memperkukuh persatuan dan  kesatuan  bangsa. Hal ini sebagaimanan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy