Putussibau, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu tepatnya Bidang Kearsipan menyelenggarakan Pembinaan dan monitoring, supervisi, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan kearsipan pada tanggal 11 dan 12 September 2019 yang diselengarakan di tiga Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Hulu Gurung , Kecamatan Pengkadan dan Kecamatan Boyan Tanjung.
Pembinaan dan monitoring, supervisi, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan kearsipan dilakukan oleh Kabid Kearsipan, Kasi pembinaan dan Kearsipan, Kasi Pengelolaan Arsip dan Seluruh Staf Bidang Kearsipan.
Pada proses kegitan berlagsung di hari pertama pertama yaitu tanggal 11 september 2019 seluruh anggota bidang kearsipan turun bersama-sama ke Kecamatan Hulu Gurung untuk melakukan monitoring tersebut, sedangkan untuk hari kedua pada tanggal 12 September 2019 bidang kearsipan yang turun membagi kelompok menjadi dua, hal tersebut dilakukan untuk mengefektivitaskan waktu sehinga dalam satu hari bisa dating ke dua kecamatan yaitu kecamatan Kecamatan Pengkadan dan Kecamatan Boyan Tanjung.
Camat setempat yang melakukan pelaporan terhadap penyelengaraan kearsipan baik dari segi penataan maupun pengelolaan serta pemahaman mengenai tata tertip arsip, untuk saat ini ketiga kecamatan yang dilakuakn Pembinaan dan monitoring, supervisi, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan kearsipan sudan melakukan pengolaan kearsipan sesuai dengan yang telah di arahkan saat pembinaan dan bisa dikatakan masih dalam proses penataan arsip.
Tujuan dari diadakan Pembinaan dan monitoring, supervisi, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan kearsipan untuk memastikan bahawa kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas hulu telah paham dan melakukan tata tertip arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.