Rekam Medik adalah Hatinya Rumah Sakit

Facebook
Twitter
LinkedIn

Oleh : Humas RSUD dr. Achmad Diponegoro.

info.kapuashulukab.go.id, Putussibau – RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau melaksanakan Pengambilan Sumpah/ Janji Petugas Pengelola Berkas Rekam Medik di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau. Rabu (4/9/19).

Dalam sambutannya direktur RS drg. Poltak Pandapotan Sianturi, M.Kes. mengatakan bahwa Rekam Medik adalah hatinya Rumah Sakit.

“Data adalah hatinya RS. Selayaknya hati, harus senantiasa dirawat. Petugas rekam medik harus bekerjasama dan memiliki rasa tanggungjawab, agar kerahasiaan data berisi tentang riwayat penyakit pasien  terjaga,” ujar Poltak.   

Rekam medik adalah pencatatan dari riwayat penyakit/ kesehatan pasien. Sehingga menjadi rahasia antara dokter dengan pasiennya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.269/Menkes/Per/III/2008 tersebut, rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

Poltak menegaskan, data riwayat penyakit pasien mutlak dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dipublish, serta diinformasikan kepihak lain tanpa ada prosedur yang benar.

Kecuali ada permintaan dari pengadilan, atau pernyataan untuk hukum dan sebagainya. dan rekam medis ini memang dibuat sangat rahasia.

Setiap pengelola berkewajiban menjaga kerahasiaan tersebut. Itu sebabnya ada sumpah direkam medik.

“Untuk pengelola rekam medik ini, tidak semuanya dari background ilmu rekam medis saja. Tapi juga dari background kesehatan,” tutur Poltak.

Sementara itu ketua panitia Ignasius Evan menginformasikan, pengambilan sumpah/ janji ini diikuti oleh 32 orang petugas. Di antaranya staf rekam medis, admin ruangan, staf pendaftaran, verifikator BPJS, staf IT.

Pengambilan sumpah itu didampingi oleh rohanian Katolik Pastor Martinus Tamur, SMM., rohanian Islam Zainuddin, Zainudin, S.Ag. S.Pdi., dan rohanian Kristen Maraden Simanjuntak, S.Th. MA. (Ria).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy