Penggunaan Dana Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Desa Tanjung Harapan merupakah salah satu desa yang berada di Kecamatan Suhaid, letaknya kurang lebih 1 km dari pusat pemerintahan kecamatan, bahkan akses menuju desa tersebut sudah terbilang bagus karena salah satunya melalui jalan mungguk mandai yang sudah beraspal.

Tentang penggunaan dana desa sebesar Rp 960.440.000 pada tahun 2019, dengan letak geografis merupakan sebuah tanjung, dengan kapasitas tanah yang bisa digunakan untuk penambahan pembangunan fisik masih menjadi perhatian pemerintah desa.

Menurut Kepala Desa Tanjung Harapan Sujarman, pada tahun 2019 ini penggunaan dana Desa Tanjung Harapan tahap 1 untuk pengadaan material untuk kelembagaan dan pagar ternak sapi.

“Anggaran tahap 1 untuk kelembagaan, seperti paud, posyandu dan lainnya, dan juga kita gunakan untuk pembuatan pagar ternak sapi.” ungkapnya saat ditemui dikantor Desa Tanjung Harapan, rabu (11/9/19).

Dia juga menambahkan bahwa untuk tahap 2 membuat pagar disepanjang jalan Desa Tanjung Harapan “material untuk pagar jalan sudah disiapkan.” tambahnya.

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.


Berita Lainnya

Kajian Teknis Lapangan Paket Tahun 2024

Bidang Sumber Daya Air – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu Melakukan Kajian Teknis Lapangan Paket Pekerjaan Peningkatan Saluran

Monitoring Pekerjaan Fisik

Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan monitoring kegiatan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy