Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo dan Statistik) Kapuas Hulu mengadakan monitoring dan evaluasi internal pengelolaan informasi publik bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu, Rabu (11/9). Kegiatan yang diadakan di aula Inspektorat Kapuas Hulu itupun dibuka Penjabat Sekda Kapuas Hulu, H. Sarbani M.A.P.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kapuas Hulu, H.Ir. Istiwa, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan Monev tersebut merupakan persiapan penilaian keterbukaan informasi publik Pemda Kapuas Hulu. Nantinya penilaian tersebut hasilnya diumumkan di Pontianak bersama dengan semua kabupaten di Kalbar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
“Tahun 2018 lalu Kapuas Hulu berada di zona hijau untuk info publik, kita dapat ranking 4 dari kab kota se Kalbar. Ini jangan sampai turun ke zona kuning dan harus lebih kuat maka dari itu kita harus sepakat meningkatkan kualitas info publik bersama-sama,” ujar Istiwa dihadapan para Sekretasi OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kemudian, Istiwa juga menjelaskan bahwa informasi publik adalah bagian dari pelayanan publik yang merupakan unsur standar pelayanan minimal di Kapuas Hulu. Sebab itu mulai dari internal Dinas Kominfo sendiri programnya telah berorientasi pada pelayanan publik tersebut. “Kami hampir semua dana ke pelayanan publik, ada yang sifatnya langsung, ada porpose sementara,” ujarnya.
Diskominfo dan Statistik Kapuas Hulu juga adakan program internet gratis di kantor, dan nanti tambah satu lagi. Kemudan memaksimalkan internet desa dari dana Pemerintah Pusat. “Ada juga pemberian informasi Pemda dari web kemudian dari media radio serta tv kabel, termasuk dari medsos dan lainnya,” ucapnya.
Untuk penyaluran informasi pemda, web pada masing-masing OPD sudah aktif, hanya dua OPD baru yang belum.
“Kedepan informasi Pemda perlu disajikan sesuai tuntutan masyarakat, dalam era digital ini kita manfaatkan akses internet untuk sampaikan pelayanan pemerintahan secara cepat,” ucapnya.
Sekda Kapuas Hulu, Sarbani menuturkan bahwa informasi publik memang jadi atensi Bupati. Bupati sudah menegaskan ke seluruh OPD untuk memaksimalkan website, untuk informasi publik. “Ini harus kita kerjakan karena ini bagian dari pengejaran target Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) juga,” ujarnya.
Menurut Sekda, penyajian informasi masih ada keterbatasan, kadang juga kurang seragam padahal itu informasi internal. Contohnya luasan wilayah, ini harusnya diseragamkan sama dikeluarkan setiap OPD.
“Info publik memang kita di ranking 4 tahun lalu, ini harus naik lagi. Sejauh ini saya lihat OPD sudah siap untuk memaksimalkan informasi publik yang lebih baik lagi,” ujar Sekda.
Konten berita awalnya 105, kemudian target SAKIP sekitar 200 lebih. Sekarang jumlah berita yang diterima lebih dari target SAKIP.
Namun, kata Sekda berita jangan sekedar memenuhi syarat tetapi harus akurat, jangan ada yang salah. “Dengan begitu kita berikan informasi yang tepat ke masyarakat dan pimpinan,” papar Sekda.
Untuk meningkatkan kualitas informasi publik tersebut maka Monev Internal ini harus dimanfaatkan oleh setiap OPD. Gali informasi yang dibutuhkan kepada narasumber yang ada.
“Monev ini ada quesioner, kalau opd kurang paham tanyakan langsung ke narasumber. Mereka pakarnya,” tuntas Sekda.
Narasumber dalam kegiatan monev internal informasi publik yang diadakan Diskominfo dan Statistik Kapuas Hulu ini adalah Komisi Informasi Kalimantan Barat. Ada dua komisioner Komisi Informasi Kalbar yang hadir yaitu, Rospita Vici Paulyn, ST (Mediator komisioner Koorbid Advokasi, Sosialisasi & Edukasi) dan Lufty Faurusal Hasan, SP (Komisioner Koorbid Kerjasama & Hubungan Antar Lembaga).